SAMARINDA–Pemilu serentak sudah usai, wakil rakyat yang bakal duduk di Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda, periode 2019–2024 telah diketahui.
PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama memperoleh delapan kursi legislatif. Namun, urusan meraup suara, banteng moncong putih unggul 3.611 suara dari Gerindra. (lihat grafis).
Singgasana kursi ketua dewan pun tampaknya bakal kembali didaulat PDI Perjuangan, selepas 2014–2019 sempat dikudeta Golkar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda Siswadi optimistis partai yang mengantarkannya empat kali duduk jadi wakil rakyat di Basuki Rahmat itu akan mengunci posisi ketua legislatif. “Optimis pasti. Kan kita pemilik dukungan warga terbanyak di Samarinda. Jelas harus memperjuangkan pemilih kami,” tuturnya, beberapa waktu lalu.
Rasa optimistis itu muncul mengingat lewat UU 17/2014 tentang MPR, DPR RI, DPD RI, dan DPRD (MD3) jelas menyebut, jika kursi ketua dewan akan dimiliki partai dengan jumlah keterwakilan terbanyak.
Sementara itu, kondisi di Samarinda, yang menghasilkan hasil seri PDI Perjuangan dan Gerindra maka akan dilihat dari jumlah dukungan yang diperoleh. “Dari aturan saja sudah jelas, makanya kami optimis bisa dapat kursi ketua kembali,” sebutnya.
Kini, PDI Perjuangan tinggal mencari siapa kader yang siap mengisi kursi itu. Sejauh ini, kata Sis, begitu dia disapa, usulan nama sudah diajukan ke pengurus banteng moncong putih di tingkat provinsi dan pusat. DPC yang dipimpinnya mengutus dua nama untuk mendapat persetujuan itu. Dia sendiri dan Adi Setiawan.
Nantinya, Siswadi bersama Adi Setiawan akan mengikuti tes kelayakan dan kepatutan untuk menentukan ke mana restu itu mengalir. Apalagi, Siswadi merupakan pentolan banteng di Kota Tepian. Bahkan, tiga periode sebelumnya, sejak 2004, dia sudah duduk di unsur pimpinan dewan.
“Partai kan punya mekanisme. Kami ikuti saja,” paparnya.
Disinggung soal kansnya untuk bertarung di pemilihan wali kota pada 2020. Dia menyiratkan keengganan. “Nanti saja itu, fokus saya kini PDI Perjuangan dapat kursi ketua dewan,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)