SANGATTA–Persoalan jalur lintas (causeway) di Pelabuhan Kudungga Kenyamukan Sangatta Utara, Kutai Timur, terus dibahas, seolah tak kunjung tuntas. Termasuk dalam rapat coffee morning, Senin (12/8). Polemik pusat tampaknya menjadi PR bagi Pemkab Kutim. Beragam upaya percepatan dilakukan, seperti membentuk tim khusus hingga rencana melayangkan surat ke kementerian.
Bupati Kutim Ismunandar merasa geram akan hal ini. Dia menegaskan kepada OPD terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk menggenjot penjelasan dari pusat.
"Pelabuhan ini sudah dikeluhkan oleh pengusaha kapal. Mereka bilang penumpang banyak dari Kutim, inginnya Pelabuhan Kudungga bisa segera digunakan," tuturnya.
Menurut dia, jika pemerintah pusat tidak menganggarkan, maka dirinya akan bersurat kembali untuk memperjelas kondisi. Jika bisa diserahkan ke daerah, dia ingin segera merampungkan dengan dana daerah.
"Kita pernah bersurat sebelumnya. Itu harus ditindaklanjuti. Saya minta Dishub siapkan bahan presentasi, surati lagi mereka kapan kita bisa persentase di sana," tandasnya.
Dia akan mengupayakan mencari anggaran jika pemerintah pusat melepaskan tanggung jawab tersebut pada Pemkab Kutim. Diketahui causeway telah mangkrak kurang lebih tiga tahun.
"Kami upayakan untuk selesaikan sendiri. Nanti kita cari dananya yang penting serahkan dulu ke Kutim, supaya bisa menjadi dasar. Daripada terkatung-katung, lagi pula anggarannya tidak begitu besar, perkiraan Rp 1 miliar," katanya.
Namun, dia akan tetap menunggu persetujuan dari pusat. Sebab, jika dia menyelesaikan tidak sesuai dengan prosedural, pihaknya dapat terlibat masalah.
"Ini kan ada APBN, kami tidak boleh melaksanakan pekerjaan sendiri. Kecuali mereka yang memutus. Baru bisa kita selesaikan," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kadishub Kutim Iksanuddin Syerpie menuturkan, pihaknya usai melakukan rapat pekan lalu bersama UPP Syahbandar. Dalam laporannya, dia telah membuat SK tim percepatan untuk mengurus causeway tersebut.
"SK sudah di meja bupati, hanya belum ditandatangani. Kalau sudah ada SK itu kami akan ke Menhub untuk menanyakan kejelasannya. Sebab, surat dari bupati yang dulu belum ada balasan," jelasnya. (*/la/ypl/k8)