Kampung Kayutangan, Kampung Heritage Tujuan Wisata

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:37 WIB

Jika Seoul punya Bukchon Hanok Village, Malang punya Kampung Kayutangan. Konsepnya mirip. Rumah warga dijadikan spot kunjungan wisata. Tidak hanya mendapatkan foto yang Instragamable, pengunjung juga bisa merasakan sensasi sejenak berada di dalam rumah tersebut.

 

Shabrina Paramacitra, Malang

 

Sebuah rumah di Jalan Arif Rahman Hakim Gang 2 sore itu (15/7) didatangi sekelompok anak muda. Mereka berswafoto di depan rumah bernuansa hijau putih yang terletak tak jauh dari mulut gang. Gaya arsitekturnya yang unik menjadi daya tarik.

’’Lagi, lagi... Yak, 1, 2, 3, oke sip,’’ kata Efie Sinta, pengunjung asal Malang. Dia sedang memotret kekasihnya, Daffa Arya, yang datang dari Jakarta. ’’Ulang Yang, jelek kamu,’’ ucap Efie. Daffa kembali berpose.

Sebuah papan bertulisan Jamu Air Mancur; Pusaka Warisan Leluhur terpajang di ventilasi. Di pagar, terdapat papan keterangan yang menamakan rumah itu sebagai Rumah Jamu, milik Bu Esther.

Suseno, sang pemilik rumah, menceritakan bahwa rumah itu dulu memang pernah menjadi tempat pengobatan shin she. ’’Dulu itu. Sekarang jarang kulakan jamu lagi. Tapi, saya biarkan saja toples-toples jamu dan papan Jamu Air Mancur itu di sini. Biar khas heritage-nya dapet,’’ katanya.

Suseno tinggal di rumah tersebut bersama ibunya, Esther. Rumah dibangun pada 1940-an dan tak pernah dipugar sampai sekarang. Termasuk tegelnya yang bermotif bunga warna-warni. Belum diganti.

Satu-satunya renovasi yang pernah dilakukan adalah penukaran posisi jendela dan pintu depan rumah pada 1970. Renovasi dilakukan karena berdasar budaya Tionghoa, tak baik jika pintu berada berhadapan dengan dapur.

Suseno maklum jika rumahnya sering jadi spot foto pengunjung Kampung Wisata Kajoetangan (Kampung Kayutangan). Sejak kampung tempat tinggalnya berbenah menjadi kampung wisata heritage setahun lalu, rumah-rumah yang masih mempertahankan bentuk aslinya –entah itu yang mengandung unsur arsitektur Belanda, Jawa, maupun jengki (rumah beratap pelana)– dijadikan spot foto.

Rumah-rumah tersebut dipasangi papan keterangan mengenai siapa pemilik rumah dan dibangun pada tahun berapa. Bahkan, di beberapa rumah dipajang foto-foto lawas sang pemilik yang direpro ulang. Selain menjadi spot foto, rumah tersebut boleh dimasuki pengunjung yang ingin bertanya mengenai sejarah rumah itu.

Mereka juga boleh mencicipi kuliner khas Malang yang disediakan si empunya rumah. Biasanya, pengunjung membayar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu jika masuk ke rumah warga.

Namun, Suseno tak pernah menarik biaya dari pengunjung yang datang ke rumahnya. ’’Di sini mau masuk, monggo. Gratis. Cuma kadang kesal sama yang foto di luar. Mereka foto, loncat pagar, jendela rumah saya ditutup, terus ndak dibuka lagi. Ditinggal begitu saja. Mestinya habis foto kan dibuka lagi, wong saya ada di dalam rumah,’’ ungkapnya.

Begitulah keseharian warga di Kampung Kayutangan. Kampung lawas di Kota Malang itu kini menjadi kampung wisata sejarah. Untuk mendatanginya, pengunjung bisa mengakses Jalan Arif Rahman Hakim di koridor Talun dan koridor Kayutangan di Jalan Basuki Rahmat. Pengunjung akan ditarik tiket Rp 5 ribu ketika masuk.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X