KPK Geledah Ruang Kerja di DPR, Kemendag dan Kementan

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:41 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan serangkaian kegiatan penyidikan kasus dugaan suap impor bawang yang melibatkan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. Diantaranya menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari tambahan alat bukti terkait perkara tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS mengungkapkan, rangkaian kegiatan itu dimulai sejak Jumat (9/8) hingga kemarin (12/8). Pada Jumat, pihaknya menggeledah dua lokasi. Yakni kantor money changer Indocev yang belakangan diketahui milik Nyoman, serta apartemen Mirawati Basri di Aspen Residence.

Kemudian pada Sabtu (10/8), tim KPK menggeledah tiga lokasi. Yakni rumah pribadi tersangka Doddy Wahyudi di Tambun, Bekasi serta dua tempat tinggal Nyoman di apartemen Safir Jakarta dan di Jalan Puri Mutiara Cilandak. Dari penggeledahan dua hari itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik berupa handphone serta DVD.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan kemarin. Ada tiga lokasi yang disambangi KPK. Yaitu ruang kerja Nyoman di kompleks gedung DPR di Senayan, kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan ruangan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). ”Kami mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan perkara,” imbuh dia.

Chrystelina belum bisa menjelaskan apa saja dokumen yang diamankan dari ruang kerja pejabat eselon I di Kemendag dan Kementan itu. Dia hanya mengatakan bahwa dokumen itu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Khususnya terkait kewenangan dari Kemendag dan Kementan dalam urusan impor bawang dan holtikultura. ”Dokumen itu terkait dengan impor,” ucap dia. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X