Buronan Jadi Olok-olokan Gara-Gara Potongan Rambut Aneh

- Senin, 12 Agustus 2019 | 11:54 WIB

JERMAINE Taylor mendadak tenar. Wajah buron kepolisian Newport, Wales, itu viral. Gara-garanya, potongan rambut yang tidak biasa. Taylor botak hingga ke area tengah kepala dan sisa rambutnya berdiri seperti tertiup angin dari belakang.

Foto wajah Taylor itu menjadi perbincangan gara-gara polisi mengunggahnya di akun Facebook resmi mereka. Pria 21 tahun tersebut adalah penjual narkoba dan sudah dihukum tiga tahun penjara. Dia dibebaskan bersyarat. Tapi, kemudian Taylor melanggar dan kini menghilang.

Dengan posting-an itu, polisi berharap masyarakat membantu untuk menangkap Taylor. Namun, yang terjadi, kolom komentar akun tersebut malah dipenuhi olok-olok tentang rambut Taylor. Unggahan polisi itu telah dibagikan ulang 13 ribu kali, disukai 10 ribu kali, dan dikomentari 81 ribu orang. ’’Garis rambutnya mundur lebih banyak dibanding Brexit,’’ tulis salah seorang warganet seperti dikutip Metro.

Polisi yang geram akhirnya mengancam. Sebab, menghina orang di media sosial juga termasuk pelanggaran hukum. (sha/c19/fal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X