Menggandeng kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengoperasikan kendaraan roda tiga yang siap mengambil sampah langsung di rumah-rumah warga.
BALIKPAPAN—Ini kabar baik bagi warga. Dalam waktu tak lama lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan membagikan kendaraan pengangkut sampah roda tiga. Kemungkinan usai Iduladha dapat dilakukan. Kendaraan berjumlah 13 unit itu dapat digunakan untuk menjemput sampah-sampah non-organik dari rumah warga.
Tapi DLH tidak menyediakan pengemudi, melainkan memberdayakan warga sebagai operator langsung. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kelurahan. Jadi kelurahan akan menunjuk warga yang bertugas, sekaligus melakukan pengawasan. Tinggal kesepakatan dengan warga saja, siapa yang menjadi operatornya,” ungkap Kepala DLH Balikpapan Suryanto.
Ia mengatakan, upaya jemput bola dengan mengambil sampah dari rumah warga agar tidak terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Serta tidak lagi membuang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat diajak terlibat langsung dan tidak bergantung pada pemerintah untuk mengatasi masalah sampah.
“Operator mendapat bayaran dari warga. Sedangkan pemberian bahan bakar dan perawatan dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Suryanto memberi contoh, Balikpapan Barat misalnya akan mendapatkan lima kendaraan roda tiga ini. Dua di antaranya akan dipergunakan warga Kelurahan Baru Ulu. Melayani warga di 8 RT, yakni RT 23, RT 28, RT 29, RT 47, RT 30, RT 31, RT 41, dan RT 49. Menyambut baik bantuan pemerintah kota, Lurah Baru Ulu Muhammad Rizal sudah bertemu dengan DLH dan melakukan sosialisasi kepada warganya.
“Sesuai kesepakatan, jasa angkut sampah per KK dikenakan Rp 500. Bisa dikumpulkan mingguan atau bulanan ke RT atau langsung kepada pengemudi,” jelasnya.
Tidak semua gang rumah di permukiman Baru Ulu bisa dilewati kendaraan angkutan sampah roda tiga, sehingga Rizal pun memutuskan agar setiap RT menentukan titik pemberhentian. Jadi warga yang ingin membuang sampah bisa datang ke lokasi operator. Dengan adanya bantuan kendaraan, Rizal mengimbau warganya tidak lagi membuang sampah ke laut.
“Kami tengah membuat berita acara, serta membahas soal sanksi apa yang tepat bagi pelanggar yang membuang sampah ke laut, dan menjadikan tetangga di samping rumah mereka sebagai saksi. Harapannya agar jadi syok terapi dan sanksi sosial,” katanya. (lil/ms/k18)