PENAJAM- Hati-hati saat membakar sampah di musim kemarau seperti saat ini. Aset di belakang kantor Kelurahan Nipahnipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hangus terbakar. Lantaran kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan saat kegiatan bersih-bersih, pada Jumat (9/8) pagi.
Kejadian bermula sekira pukul 07.00 Wita penjaga kantor kelurahan melakukan pembakaran sampah. Dan melanjutkan kegiatan bersih-bersih di halaman kantor kelurahan yang beralamat di Jalan Provinsi Km. 8 RT 09 Kelurahan Nipahnipah Kecamatan Penajam tersebut. Karena angin kencang, api merambat ke aset milik Kelurahan Nipahnipah. Berupa kursi yang kondisinya sudah rusak dan menunggu pemusnahan. Kebakaran baru diketahui sekira pukul 08.30 Wita. “Kompresor AC (air conditioner atau pendingin ruangan) milik kantor Kelurahan Nipahnipah juga ikut terbakar,” kata Lurah Nipahnipah Edowar Azas Saputra saat dihubungi Kaltim Post, kemarin.
Dia menambahkan kursi yang kondisinya rusak tersebut, sebelumnya berada di gudang kantor kelurahan. Namun, gudang tersebut digunakan untuk posko mahasiswa asal Universitas Mulawarman (Unmul) yang menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Dan jumlahnya tidak terlalu banyak. Sehingga kerugian ditaksir tak mencapai jutaan rupiah. “Jadi memang ditaruh sementara di belakang kantor. Jumlahnya juga enggak banyak. Cuma belasan buah. Dan masih ada yang belum terbakar,” ucap pria ramah ini.
Setelah laporan masuk, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU langsung menuju ke lokasi. Untuk membantu pegawai kelurahan melakukan pemadaman. Upaya yang dilakukan dengan melakukan penyiraman dengan air secara manual. Aset rusak Kelurahan Nipahnipah yang terbakat juga telah diusulkan untuk penghapusan ke Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU. Tak hanya itu, gulungan kabel milik Telkom, juga ikut terbakar. Gulungan kabel itu, hasil pekerjaan pemasangan kabel di Kelurahan Nipahnipah pada hari sebelumnya. Dan gulungan kabelnya di simpan sementara di belakang kantor Kelurahan Nipahnipah. “Api dapat dipadamkan secara manual pada pukul 09.15 Wita. Oleh BPBD, Distan (Dinas Pertanian), Babinsa Nipahnipah dan pegawai Kelurahan Nipahnipah,” tandas Kepala Sub Bidang (Kasubid) Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU Nurlaila. (*/kip)