Tenaga ad hoc KPU Kukar bakal dapat hak dalam bentuk honorarium. Besarannya menyesuaikan UMR. Namun, saat ini penyelenggara pesta demokrasi itu masih menunggu putusan pusat.
TENGGARONG- Pilkada Kukar 2020 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sudah mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada Rp 90 miliar. Di antaranya, anggaran untuk honorarium tenaga ad hoc Pilkada Kukar yang diusulkan sesuai upah minimum regional (UMR).
Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengatakan, jumlah tenaga ad hoc yang diajukan diperkirakan mencapai 12.591 orang. Perkiraan jumlah TPS pun mencapai 1.575 TPS. Itu tersebar di 18 kecamatan dan 237 desa di Kukar.
Hanya, kata dia, saat ini regulasi terkait honorarium tenaga ad hoc sesuai UMR tersebut masih menunggu regulasi dari pusat, Termasuk juga dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). UMK di Kukar sebesar Rp 2,9 juta.
“Untuk Kesekjenan KPU RI juga mengusulkan honor sesuai UMR. Mungkin juga banyak pertimbangannya,” kata Yuyun.
Dia pun berharap pengesahan APBD Murni 2020 dalam waktu dekat bisa memutuskan anggaran pilkada sesuai dengan usulan KPU. “Secara keseluruhan, kami mengusulkan sekitar Rp 90 miliar. Namun, memang masih dalam pembahasan,” tambahnya.
Pada Pilkada Kukar 2015, anggaran pilkada Rp 69 miliar. Penambahan anggaran ini karena ada item kegiatan yang belum masuk terkait logistik karena human error.
Anggaran tersebut juga dalam asumsi jumlah paslon yang bertarung enam pasang. Terpisah, sekkab Kukar segera melakukan verifikasi terkait usulan anggaran tersebut. Yaitu di internal tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sehingga sesuai acuan regulasi dan standardisasi. (qi/ypl/k16)