PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsekta Samarinda Kota terpaksa menembak kaki kanan Asrul alias Yoga (31), pria diduga pelaku pencurian kerap beraksi di Kompleks GOR Segiri, Mall Mesra dan halaman parkir Masjid. Tindakan tegas petugas terpaksa dilakukan karena diduga pelaku melawan dan melarikan diri.
Asrul mengaku mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia nekat mencuri ponsel korban usai keluar penjara sebulan lalu karena kasus penadah ponsel curian.
"Buat biaya sehari-hari makan dan bayar kontrakan di Jl Agus Salim. Keluarga saya di Sulawesi," kata Asrul yang telah tiga kali masuk keluar penjara, ditahan di markas Polsek Samarinda Kota, Jumat (9/8/2019).
Asrul tertangkap Jumat siang pukul 13.00 di Jl Kusuma Bangsa tepatnya parkiran Masjid Sofiatul Amin Kompleks GOR Segiri. Ia tertangkap mencuri ponsel milik korban yang disimpan dalam tas. Saat itu korban meninggalkan tas untuk antre nasi kotak.
Pelaku Asrul dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia melakukan aksi pencurian hampir 13 kali terdiri 11 kali di GOR Segiri, 1 kali parkir Mall Mesra dan 1 kali Masjid di Jl Abul Hasan.
"Pelaku memang spesialis pencurian ponsel yang ditaruh dalam jok motor di halaman parkir. Terakhir korbannya mahasiswi asal Kutai Timur sedang nonton di GOR Segiri. Dan, dua tahun lalu, pelaku terlibat pencurian motor di 61 Tempat Kejadian Perkara (TKP) alias 61 kali pencurian motor," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe.
Abdillah mengatakan modus operandi pelaku sebelum mencuri akan memantau masyarakat yang hendak dijadikan korban. Kemudian, saat motor ditinggal korban, pelaku lalu memasukan tangannya dengan paksa ke jok motor mengambil ponsel. Pelaku hanya seorang diri saat beraksi. (mym)