SAMARINDA–Nasib enam ASN yang dibebastugaskan sementara, bakal diketahui pada 16 Agustus. Alasan keenam pejabat setara kepala bidang itu diperiksa pun sudah terang-benderang, yakni jalan masuk SMP 38 di Jalan Jakarta I, Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairuddin menyebut, para pejabat tersebut diduga lalai dalam pembangunan SMP 38. Mestinya, pembangunan gedung SMP 38 turut menyertakan akses jalan. Bukannya, seperti saat ini, ada gedung tapi akses belum ada. “Pak Jaang sudah dua kali menegur. Ketiga kalinya enggak tegur lagi. Langsung minta dievaluasi makanya saya terbitkan surat perintah ke Itda untuk diperiksa,” tuturnya.
Untuk diketahui, 24 Juli lalu, Asisten III Sekretariat Kota Samarinda Ali Fitri Noor merilis enam pejabat yang dibebastugaskan sementara. Mereka adalah DA, MF, EJ, dan S dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Lalu, ada AS dan P dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur M Luthfi Rivaldie, sekretaris Itda Samarinda menuturkan, proses pemeriksaan pelanggaran disiplin masih berjalan. Sejauh ini, inspektorat masih memintai beberapa keterangan pejabat di PUPR dan BPKAD. Hingga kini, total ada 15 orang yang berkelindan dalam pemeriksaan. “Batas terakhir pemeriksaan kami 16 Agustus nanti. Insyaallah sudah ada hasil dan diserahkan ke sekda,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)