Proyek “Tak Lengkap”, Polemik SMP 38 Jadi Sebab Enam ASN Dibebastugaskan

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:36 WIB

SAMARINDANasib enam ASN yang dibebastugaskan sementara, bakal diketahui pada 16 Agustus. Alasan keenam pejabat setara kepala bidang itu diperiksa pun sudah terang-benderang, yakni jalan masuk SMP 38 di Jalan Jakarta I, Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairuddin menyebut, para pejabat tersebut diduga lalai dalam pembangunan SMP 38. Mestinya, pembangunan gedung SMP 38 turut menyertakan akses jalan. Bukannya, seperti saat ini, ada gedung tapi akses belum ada. “Pak Jaang sudah dua kali menegur. Ketiga kalinya enggak tegur lagi. Langsung minta dievaluasi makanya saya terbitkan surat perintah ke Itda untuk diperiksa,” tuturnya.

Untuk diketahui, 24 Juli lalu, Asisten III Sekretariat Kota Samarinda Ali Fitri Noor merilis enam pejabat yang dibebastugaskan sementara. Mereka adalah DA, MF, EJ, dan S dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Lalu, ada AS dan P dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur M Luthfi Rivaldie, sekretaris Itda Samarinda menuturkan, proses pemeriksaan pelanggaran disiplin masih berjalan. Sejauh ini, inspektorat masih memintai beberapa keterangan pejabat di PUPR dan BPKAD. Hingga kini, total ada 15 orang yang berkelindan dalam pemeriksaan. “Batas terakhir pemeriksaan kami 16 Agustus nanti. Insyaallah sudah ada hasil dan diserahkan ke sekda,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X