SAMARINDA–Uang tunai Rp 800 juta yang disimpan dalam mobil Honda HRV hitam bernopol KT 1394 NS raib, Kamis (8/8), sekitar pukul 11.00 Wita. Kali ini pelaku spesialis pecah kaca beraksi di Jalan Proklamasi I, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kaca mobil kanan pecah dibobol. Diduga, korban yang membawa uang tunai ratusan juta itu sudah diikuti pelaku sejak dari bank di kawasan Samarinda Kota.
Tak memerlukan waktu lama untuk menggondol uang tersebut. Korban yang merupakan warga M Yamin, Samarinda Ulu, itu memang hanya sebentar berada di dalam rumah orangtuanya.
Awalnya korban membawa uang sekitar Rp 700 juta. Dia sempat singgah di salah satu bank swasta untuk melakukan penarikan uang hingga total keseluruhan lebih Rp 800 juta. Korban juga sempat singgah di lingkungan Balai Kota Samarinda. Menyelesaikan sejumlah urusan. Jendela mobil sempat digedor, namun tidak dipedulikan.
Tiba di rumah orangtuanya, masuk begitu saja. Suara tidak terlalu keras pecahan kaca terdengar. Tubuhnya lemas saat melihat uang yang ditaruh di bagian tengah sudah hilang.
Jajaran Polsek Sungai Pinang dan Polresta Samarinda langsung penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). "Korban sudah membuat laporan dan telah dimintai keterangan," singkat Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
Disinggung mengenai aksi kejahatan jalan lainnya yang terjadi di Samarinda dengan waktu yang bersamaan, perwira melati satu itu menyebut semuanya sedang ditelusuri. (*/dra/dns/k8)