Rentetan kasus korban tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Kaltim, membuat Pemkab Kutim lebih waspada. Telaga Batu Arang (TBA) yang selama ini dibuka untuk wisata, kini dibatasi untuk umum.
SANGATTA - Area lahan pascatambang yang sebelumnya dibuka untuk wisata umum, kini mulai dibatasi. Hal itu merupakan upaya untuk mencegah bahaya yang mengancam nyawa pengunjung. Salah satunya, Telaga Batu Arang (TBA) di Jalan Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.
Lubang bekas tambang itu sangat diawasi keberadaannya. Berkaca dari rentetan kasus yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Kaltim, perusahaan tambang di Sangatta semakin mawas diri. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Aji Wijaya Effendi mengatakan, lahan bekas tambang di Kutim bisa dijadikan percontohan.
Sebab, diketahui pengelolaannya cukup baik dibanding daerah lain. "Jangan sampai seperti di Samarinda. Kalau di sini, satu orang saja meninggal, akan berdampak besar pada perekonomian daerah. Makanya terus dicegah," katanya dalam sosialisasi larangan dan bahaya memasuki wilayah lubang bekas tambang dan area terbatas, Kamis (8/8).
Terlebih, DLH Kutim belum lama ini diundang dirjen untuk menjadikan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai percontohan. Selain itu, untuk mencegah kasus kematian anak di lubang bekas tambang, pihaknya gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Jangan sampai ada korban, makanya kami edukasikan ke anak sekolah, supaya mereka lebih paham. Kami ciptakan lahan bermain yang laik buat anak, supaya mereka bisa bermain dengan aman," katanya.
Di tempat yang sama, Manager External Relations PT KPC, Yorden Ampung menjelaskan alasan pembatasan TBA. Menurut dia, hal itu karena lahan tersebut masih memasuki area tambang aktif. Dia menjabarkan, ada aturan yang melarang masyarakat umum memasuki kawasan objek vital.
"Awalnya kami buka bagi masyarakat umum, semata untuk menggali semua potensi yang bisa menghasilkan untuk masyarakat. Termasuk sektor nontambang, makanya kami buat kawasan wisata," jelasnya.
Hal itu juga menimbang jarak yang terbilang cukup dekat dengan kawasan permukiman. Jadi pihaknya serius menggarap segala teknis, termasuk menyiapkan safety, menyediakan kawasan camping ground, hingga jogging track. Namun, menurut dia, melihat perkembangan serta kejadian di daerah lain, diketahui TBA juga belum lepas dari area tambang sehingga harus ditutup.
"Sebenarnya alat keamanan sudah kami lengkapi. Namun, aturan tambang tidak mengizinkan masyarakat masuk ke area pertambangan aktif, makanya kami batasi sekali. Kecuali untuk edukasi, itu pun sangat selektif," tuturnya.
Pemprov juga meminta pihaknya untuk membantu menyelesaikan lubang bekas tambang di Samarinda menggunakan teknologi yang dimiliki. (*/la/kri/k16)