TANJUNG REDEB –Tim pengawasyang dibentuk Pemkab Berau telah melakukan pengawasan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk menertibkan para pengetap yang mengantre mengisi BBM. Pengawasan yang dilakukan sejak Rabu (7/8), mulai memperlihatkan hasil dengan semakin berkurangnya kendaraan yang diduga milik pengetap mengisi BBM secara berulang-ulang.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Ekonomi, Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Indah Ariani mengatakan, tim pengawasan menyasar para pedagang yang masih berani mengecer BBM maupun elpiji 3 kilogram. “Mulai Senin kami mulai tertibkan penjual-penjual yang masih berani menjual BBM dan elpiji di pinggir jalan,” katanya, Kamis (8/8).
Penertiban yang dilakukan merupakan langkah tegas Pemkab Berau untuk membasmi pengecer dan pengetap yang sebelumnya kerap menjadi “penguasa” di SPBU. Apalagi langkah penertiban sudah dimulai dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal Agustus.
“Artinya tahapannya sudah jelas. Dimulai dengan sosialisasi, pengawasan di SPBU dan lanjut ke penertibannya. Jadi nanti langsung kami sita barangnya kalau tim menemukan di lapangan,” tegasnya.
Hasil evaluasi sementara, pihaknya sudah melihat semakin berkurangnya pedagang BBM eceran di pinggir-pinggir jalan. “Bisa dilihat di lapangan, banyak pengecer yang tutup dan tidak berjualan lagi,” ujarnya.
Walau demikian, pihaknya masih menemukan petugas SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jeriken. Padahal hal tersebut jelas dilarang apabila tidak disertai surat rekomendasi, minimal dari lurah atau kepala kampung. “Sudah kami tegur yang bersangkutan. Sebab memang masyarakat yang membeli dengan jeriken harus jelas peruntukannya. Misal nelayan untuk bahan bakar perahu mereka, bisa membeli menggunakan jeriken,” pungkasnya. (arp/udi/kpg/kri/k16)