Tambang di Bumi Etam terus dalam sorotan. Pertanda ada yang tidak beres dengan bisnis emas hitam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bolak-balik ke Kaltim. Bukan sekali dua. Sorotannya masih sama; tambang. Sejak November 2018. Mulai perusahaan pemegang izin, hingga catatan produksi batu bara, kini sedang dipelajari mendalam.
Kemarin (8/8), tim KPK meninjau lokasi tambang di tengah kota, tepatnya di Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. “Dipasang garis polisi adalah langkah yang benar, dan kami sedang menunggu kepolisian datang,” ucap penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari.
Menurut dia, harus ada kerja sama maksimal antara instansi pemerintah terkait untuk menangani masalah tambang di Kaltim. “Sebelum kami ke sini (Jalan Banggeris), bahkan sempat rapat dengan bagian pajak. Kami ingin tahu sejauh mana perusahaan tambang taat bayar pajak atau tidak. Terus menelusuri solarnya, dapat dari mana, dan lain hal,” jelasnya.
Ada beberapa lokasi yang dianggap ilegal dan dilakukan inspeksi mendadak. “Kalau memang melanggar kami enggak mau kompromi,” tegasnya.
Diungkapkan Tsani, tambang-tambang di Kaltim produksinya melimpah. Namun, kalau tidak ada yang mengawasi, tentu sangat disayangkan. “Enggak berhenti sampai proses perbaikan berjalan. Kalau ada temuan, ekspose saja,” jelasnya.
Soal data yang diminta KPK, Tsani menyebut, ingin tahu alur batu bara. “Data itu dipakai untuk memetakan masalah yang ada,” ungkapnya.
KPK tidak asal gerak. “Makanya pakai data, dan itu jadi pertimbangan KPK untuk bergerak,” terangnya. Soal kerugian negara, Tsani enggan berspekulasi. Kuat dugaan lebih dari yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW). Termasuk memeriksa laporan batu bara yang keluar negeri.
Adanya lubang tambang yang masih menganga, sesuai instruksi pimpinan KPK, Tsani menyebut proses reklamasinya tidak menggunakan APBN. Perusahaan yang bekerja wajib tanggung jawab. “Perusahaan jangan lari lah. Dilihat lagi nanti besaran dana jaminan reklamasinya,” sambung dia. Kalau perusahaan enggak patuh, ada hukuman pasti.
JANGAN TEBANG PILIH
Sejak setahun terakhir, tim KPK memang sudah memantau aktivitas pertambangan di Kaltim. Ketua KPK Agus Rahardjo turun langsung. Ada beberapa temuan. Salah satunya, jetty yang tidak jelas aktivitasnya dan berpotensi menjadi tempat bongkar-muat batu bara ilegal.
Menanggapi tim antirasuah yang menelusuri permasalahan tambang di Benua Etam, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menjelaskan, seyogianya KPK jauh-jauh hari sudah turun menelusuri.
“Memastikan untuk tidak ada celah pendapatan negara yang hilang. Seharusnya seperti itu,” jelas Rupang.