Kuburan Ini Tak Diminati, Banyak Masih Kosong

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 11:22 WIB

Karena letaknya yang tergolong jauh, berada di pinggiran kota, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Km 15 tak terlalu diminati. Masih banyak lahan kosong.

 

BALIKPAPAN— Dari 32 lokasi TPU yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), TPU Terpadu di Km 15, Balikpapan Utara memiliki lahan paling luas, mencapai 465.000 m2. Tapi faktanya, TPU di Km 15 tak terlalu diminati. Keluarga memilih memakamkan sanak-keluarganya di TPU tengah kota. Bahkan rela meski jenazah harus tumpang tindih.

Hal itu pun diungkapkan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pemkot Balikpapan Zainuri. “Masyarakat sudah banyak yang tahu keberadaan TPU Terpadu ini. Hanya saja masyarakat masih memilih lokasi pemakaman yang tidak terlalu jauh dari rumah, meski harus tumpang tindih,” ucapnya.

TPU Terpadu Km 15 diplot untuk pemakaman jenazah semua agama. Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Awal mula dibuka TPU, pembebasan lahan dilakukan untuk pemakaman muslim sekitar 16 hektare. Kemudian sekitar tahun 2014 ditambah lagi luasannya.

Namun, hanya kuburan muslim yang dikelola Disperkim. Sedangkan pemakaman lain dikelola langsung oleh yayasan masing-masing agama. Pengadaan lahan menggunakan anggaran APBD kota. Tapi dirinya tidak tahu persis berapa besar anggaran yang digunakan dalam pengadaan lahan TPU Terpadu tersebut.

Lanjutnya lagi, dari sekian TPU, sudah 11 lokasi yang ditutup. Yakni TPU Km 0,5, TPU Km 4, TPU Prapatan, TPU Pasar Baru, TPU Gunung Malang, TPU Gunung Sari, TPU Gunung Guntur, TPU Asrama Bukit, TPU Taman Merdeka, TPU Manggar, TPU Lamaru Pantai.

Bahkan, masih banyak TPU yang tak memiliki lahan kosong namun masih saja dipilih sebagai tempat pemakaman, dengan cara tumpang tindih.

Itu pula yang membuat masyarakat masih memilih menguburkan di perkotaan, dibandingkan TPU Terpadu Km 15. “Satu-satunya jalan, pemakaman umum yang penuh ditutup total, dan tidak ada lagi terima tumpangan.

Bila tidak ditutup total ya jadi celah. Apalagi tumpang tindih masih diperbolehkan, asal ada izin dari ahli waris,” ungkap Zainuri. Total jumlah lahan TPU yang tersebar di Balikpapan tercatat 905.807 m2, dan lahan yang terpakai sudah 388.540 m2. Itu artinya luas TPU Terpadu Km 15 hampir setengah dari lahan yang ada.

Di sisi lain, lanjut Zainuri, wilayah Balikpapan Timur masih kekurangan lahan TPU. Pihaknya kini memang telah membuka TPU Manggar Baru Trans, dengan luas 4.200 m2. Tapi diperkirakan 5 tahun ke depan lahan akan padat.

“Tidak mungkin ‘kan warga (Balikpapan Timur) membawa sampai ke Km 15. Pasti mereka memilih TPU terdekat,” ujarnya. (lil/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X