Perusahaan Jasa Konstruksi Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 14:29 WIB

SAMARINDA-Perusahaan jasa konstruksi baik itu kelas kecil sampai dengan besar harus mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda kembali mengadakan sosialisasi program jasa konstruksi diikuti sekitar 26 perwakilan perusahaan jasa konstruksi yang ada di Samarinda bertempat di Yen's Delight Coffe Pastry & Resto lantai 2, Jalan Juanda Nomor 6, Air Hitam, Samarinda Ulu, Samarinda hari ini Rabu (07/08/2019).

Acara yang dimulai sekitar jam 10.00 Wita dibuka dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus pembukaan acara sosialisasi langsung dibuka oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Supriyanto.

Dalam sambutannya Supriyanto menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Samarinda pasca lebaran Idul Fitri kemarin, acara sosialisasi sudah dilakukan juga kepada institusi perusahaan platinum, gold, mikro maupun kepada tukang ojek dan hari ini merupakan sosialisasi untuk jasa konstruksi.

Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah selain silaturrahmi, juga merupakan ajang sharing antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan jasa konstruksi apabila ada kendala dilapangan serta mengingatkan kembali kepada pelaku jasa konstruksi apabila ada proyek agar diikut sertakan program sosial ketenagakerjaannya.

Fungsi BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada 3 yang pertama memberikan pelayanan terbaik kemudian yang kedua meningkatkan manfaat yang sudah ada di kami dan yang ketiga adalah memberikan informasi yang terupdate seperti halnya yang kita lakukan saat ini.

Kemudian ditempat yang sama Supriyanto menyampaikan kepada Kaltim Post bahwa tujuan acara ini dilakukan adalah agar tercapainya tertib administrasi dalam kepesertaan dan pembayaran iuran untuk bidang jasa konstruksi disektor apapun baik itu besar maupun kecil, karena kalo sampai lalai akan merugikan semua pihak, karena kalo terjadi resiko terhadap tenaga kerjanya semua beban biaya akan menjadi tanggungan perusahaan itu sendiri, selain membayarkan kewajibannya kepada tenaga kerja juga membayar kewajibannya kepada BPJS Ketenagakerjaan belum lagi ada proses hukum yang berlaku.

Lanjut sebenarnya pada saat proyek yang dibiaya oleh APBN maupun APBD dana untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sudah diperhitungkan sehingga sebetulnya tidak ada alasan untuk perusahaan jasa konstruksi tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal.

Upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar perusahaan jasa konstruksi ikut program adalah dengan cara pertama sosialisasi yang kedua dengan surat menyurat dan yang ketiga adalah berkoordinasi dengan dinas atau pihak terkait merujuk kepada aturan main sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan juga nantinya kepada proyek yang bersifat pribadi dapat juga mendaftarkan para tukangnya ke BPJS Ketenagakerjaan melalui dinas yang menerbitkan IMB nya.

Setelah acara dibuka dilanjutan pemberian door prize kepada peserta yang paling duluan datang, kemudian dilanjutkan sosialisasi yang disampaikan oleh oleh Andika Candra Account Respresentative Khusus beserta Agung Adi Suwito Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagkerjaan Cabang Samarinda kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab program BPJS Ketengakerjaan.

Pada kesempatan itu ada beberapa perusahaan yang menyampaikan pertanyaan diantaranya dari perwakilan Silvester Harjanto PT. Sriwijaya Teknik Utama dan adapula penyampaian dari Gufransyah perwakilan Dinas PUPR Kalimantan Timur. Acara sosialisasi berlangsung sampai jam 13.30 Wita dengan ramah tamah diantara pembagian door prize dan makan siang. (Abe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X