Konservasi Orangutan Dikepung Tambang, Sering Razia Malah Dicueki Penambang

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 11:53 WIB

SAMARINDA-Bukan hanya Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto saja yang terancam. Kini, tempat konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ikut terdampak penambangan batu bara. Pemerintah perlu segera turun tangan.

Aldrianto Priadjat, perwakilan BOSF Samboja Lestari menyebut, bulan lalu ada laporan yang diterimanya terkait adanya pembukaan lahan untuk kepentingan tambang. “Ada, Mas. Dekat banget (tambang batu bara dengan BOSF),” ujarnya saat diwawancarai Kaltim Post.

BOSF tentu menyayangkan dengan aktivitas pertambangan yang begitu menggila. Apalagi dugaan lokasi penambangan di sekitar BOSF terdapat sejumlah titik. Dari pantauan koran ini dua hari lalu, setidaknya ada empat titik penambangan batu bara dekat konservasi orangutan itu.

Pria yang akrab dengan sapaan Pak Al itu mengungkapkan, area pusat rehabilitasi orangutan di Kaltim tersebut memang dekat dengan masyarakat. Ditambah sejumlah warga yang memiliki usaha tambang emas hitam. Baginya, rasa khawatir itu ada. Sebab tambang belakangan kian mendekat kawasan BOSF.

Dikatakan, BOSF Samboja Lestari yang berada di Kelurahan Margomulyo itu memiliki luas lahan sekitar 1.800 hektare. “Kami sudah melihat lahan yang dibuka itu. Perkiraan saya itu baru saja (dibuka). Ada galian tanah. Di sini ‘kan banyak lahan untuk perkebunan,” ungkapnya. “Tapi enggak tahu apakah benar untuk lahan perkebunan atau tambang,” tambahnya.

Bahkan, kata dia, sejumlah bidang tanah milik BOSF ada yang dikeruk. “Kami sangat khawatir, dan temuan itu sebulan lalu,” jelasnya. Namun, pihak BOSF tak melihat orang yang bekerja, termasuk alat berat yang digunakan untuk membuka lahan.

Diwawancarai terpisah, Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Rusmadi menyebut, pihaknya berencana akan kembali melakukan operasi penertiban. “Bingung juga kalau seperti ini,” ungkapnya. Baginya, kejahatan lingkungan sudah terjadi cukup lama, disebutnya bukan tidak ditindak. “Pelan-pelan kami membenahi,” ucapnya dengan nada pelan sembari tangan memegang kepala.

Sudah beberapa kali pula UPTD Tahura Bukit Soeharto melakukan penindakan khusus. Disebut Rusmadi, metodenya sedikit diubah. Jika mendapat informasi langsung bergerak, kini tidak. UPTD melibatkan TNI, kepolisian, dan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Secara tegas dia menyebut, apapun bentuk tambang di area Tahura itu tidak dibenarkan.

Dia menjelaskan, operasi razia kerap dilakukan jajarannya. Namun, UPTD Tahura kerap dianggap dagelan oleh pelaku mafia tambang emas hitam. “Cuek saja mereka. Enggak bisa juga kami melawan, karena tidak dilengkapi senjata,” tuturnya. Berbeda jika patroli bersama instansi lain. “Tapi sering bocor. Heran juga,” ungkapnya.

Padahal, operasi bersama itu kerap tak diketahui arahnya. Jadi, yang banyak ditemui hanya alat berat untuk pengupasan atau mengeruk batu bara. Menjadi catatan, yakni perihal luasan Tahura Bukit Soeharto. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor 270 Tahun 1991, luas Tahura sekitar 61.850 hektare. Pada 2009, diperluas menjadi 67.766 hektare sesuai SK Nomor 577. Nah, pada 2017, SK Nomor 1231, diciutkan menjadi 64.814,98 hektare luasnya.

Disinggung soal lahan yang cukup dekat dengan BOSF, dia baru mendengar. “Baru tahu juga kalau ada aktivitas di dekat BOSF. Pusing saya,” ucapnya. Secara aturan, tidak boleh ada aktivitas di dalam hutan konservasi. “Terlebih ada perusahaan legal yang menampung, sampai kapan pun tambang ilegal tak akan ada habisnya,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim melalui Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Shahar Al Haqq menjelaskan, dinas memercayakan pengelolaan hutan ke UPTD Tahura Bukit Soeharto. “Harusnya bebas dari perambahan. Wewenangnya ‘kan di sana (UPTD),” ucapnya. Namun, laporan yang masuk ke Dishut Kaltim selalu bagus-bagus saja. “Saya tahu, sangat banyak yang janggal. Kalau perlu tim saya turun ke sana,” ungkapnya.

Meski demikian, Shahar enggan bicara banyak terkait Tahura. “Tidak ada kata pusing atau dilema untuk mengatasi masalah pertambangan, enggak tahu kalau ada permainan atau tidak,” jelasnya. Sejatinya, masyarakat itu rata-rata takut bermasalah hukum. “Tapi kalau ada yang backing, tentu mereka berani,” kuncinya.

Diwartakan sebelumnya, keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), jadi ironi. Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik aktivitas keruk-mengeruk hasil bumi itu.

Jalan milik Pertamina jadi pintu masuk awak Kaltim Post menelusuri jejak tambang ilegal di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Minggu (4/8). Di tengah KPK yang memberi atensi dugaan pelanggaran dalam pertambangan batu bara di Benua Etam, namun masih ada aktivitas ilegal itu berjalan bebas.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X