SENDAWAR - Meski jumlah kursi yang diraih PDI Perjuangan pada Pileg 17 April 2019 untuk DPRD Kutai Barat (Kubar), mereka masih berpeluang besar merebut kursi kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Perolehan kursi partai politik lain adalah pendukung calon bupati dari PDI Perjuangan lima tahun lalu. Sehingga lawan di pilkada mendatang diperkirakan hanya datang dari calon independen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar Arkadius Hanye telah menetapkan 25 anggota DPRD Kubar terpilih periode 2019–2024. Segala keputusan dalam rapat pleno terbuka tersebut berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
“Tahapan selanjutnya adalah KPU mengajukan permohonan untuk pelantikan calon anggota DPRD terpilih ke gubernur melalui bupati,” kata Arkadius, melalui Rapat Pleno Terbuka dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 83/HK.03.01-Kpt/P1.9/6407/KPU-Kab/VIII/2019, KPU Kubar di gedung serba guna TP PKK Kubar, Jalan Sendawar Raya, Senin (5/8).
Sementara itu, Yahya Marthan dari Gerindra yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kubar periode 2019–2024 mengungkapkan, ketika sudah disahkan, DPRD Kubar harus merapatkan barisan. Menyatukan pikiran dan langkah. Bekerja mendukung pelaksanaan pembangunan di Kubar. Sebab DPRD adalah mitra pemerintah dan kepala daerah, jika ada kekurangan dari eksekutif.
“Saya kira DPRD bisa menutupi dengan kelebihan-kelebihannya,” ucap mantan sekretaris Kabupaten Kubar tersebut. Bentuk dukungan itu, lanjut dia, tidak selalu “yes”. Tetapi bisa dalam bentuk saran, pendapat, kritikan yang bersifat membangun. (rud/kri/k16)