NGGA IMBANG..!! Pendapatan Turun, Belanja Malah Naik

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:55 WIB

PENAJAM- Pengesahaan APBD perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019 dipercepat. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten PPU menyetujui besaran APBD perubahan tahun 2019 sebesar Rp 1,59 triliun. Percepatan pengesahan ini, lantaran masa jabatan anggota DPRD Kabupaten PPU periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019 mendatang. 

 Rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2019 dilaksanakan pada Senin (5/8) kemarin. Diikuti oleh 19 orang dari 25 anggota DPRD Kabupaten PPU. Dan menetapkan target pendapatan pada APBD perubahan sebesar Rp 1,59 triliun. Tidak mengalami perubahan dari APBD murni sebesar Rp 1,59 triliun.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 115,6 miliar. Mengalami penurunan dari APBD murni sebesar Rp 136,96 miliar. Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan. Tetap Rp 1,19 triliun. Dan pendapatan lain-lain yang sah mengalami kenaikan. Pada APBD perubahan sebesar Rp 289,12 miliar. Sedangkan pada APBD murni sebesar Rp 267,76 miliar,” kata Bupati Abdul Gafur Mas’ud dalam sambutannya, kemarin. 

Pada belanja secara keseluruhan ditetapkan Rp 1,64 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp 55,48 miliar atau sebesar 3,49 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,58 triliun. Rinciannya Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 636,66 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 4,4 miliar atau 0,70 persen dari APBD murni sebesar Rp 632,25 miliar. Dan Belanja Langsung sebesar Rp 1 triliun, mengalami kenaikan Rp 51,08 miliar atau 5,34 persen dari APBD murni sebesar Rp 956,48 miliar.

Dan pembiayaan daerah dalam APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp 46,1 miliar. Bertambah dari besaran yang ada di APBD murni sebesar Rp 55,48 miliar. Mengalami peningkatan sebesar 59,11 persen atau Rp 9,38 miliar. Rincian pembiayaan pada APBD perubahan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 87,67 miliar, yang berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp 30,68 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 56,98 miliar.

Pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 41,57 miliar untuk pembayaran Pokok Pinjaman Daerah sebesar Rp 36,07 miliar, dan penyertaan modal atau investasi sebesar Rp 5,5 miliar. Untuk PDAM Danum Taka sebesar Rp 3 miliar dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Benuo Taka Energi (PBTE) sebesar Rp 2,5 miliar. “Alhamdulillah, semua sudah menyetujui. Tinggal dibawa ke Gubernur untuk dievaluasi. Dan menunggu hasilnya, nanti,” terang Bupati termuda di Kaltim ini. 

Ketua DPRD Kabupaten PPU Nanang Ali yang memimpin rapat paripurna tersebut seluruh fraksi yang ada telah memberikan persetujuan atas draft raperda tentang APBD Perubahan 2019 untuk disahkan menjadi Perda APBD-P 2019. Untuk diketahui, ada enam fraksi di DPRD Kabupaten PPU, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gabungan (PBB dan PAN). "Seluruh fraksi menyetujui. Namun masih ada beberapa catatan dan imbauan yang disampaikan dari masing-masing fraksi. Dan perlu ntuk mendapatkan perhatian dari eksekutif," tandas politikus Partai Golkar ini. (*/kip)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X