DUITT LAGI..!! Pilwali Samarinda Perlu Rp 93 Miliar

- Senin, 5 Agustus 2019 | 13:23 WIB

Tahapan awal Pemilihan Wali (Pilwali) Samarinda bakal bergulir awal September 2019. Pemkot dan entitas pemilu mulai mengevaluasi apa saja keperluan dalam perhelatan akbar lima tahunan tersebut.

 

SAMARINDA–KPU dan Bawaslu sudah mengusulkan anggaran kebutuhan pemilu serentak 2020. Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda menyebut telah mengajukan anggaran sekitar Rp 73 miliar awal Juli lalu ke pemkot.

Semula, pihaknya menghitung kebutuhan dana pilwali oleh KPU Samarinda mencapai Rp 75 miliar. Angka kasar itu kemudian disodorkan ke Kanwil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim untuk diaudit kewajaran usulan tersebut. “Pilwali 2015 menghabiskan Rp 63 miliar. Menyesuaikan kebutuhan saat ini dan kewajaran hasil audit BPKP, makanya kami usulkan Rp 73 miliar ke Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” urainya, beberapa waktu lalu.

Kebutuhan itu diperlukan untuk tujuh tahapan pilwali. Diawali September ini, antara lain penyusunan jadwal dan kebutuhan, sembari menunggu keputusan KPU RI ihwal tahapan pemilu serentak di 9 provinsi, 270 kabupaten, dan 37 kota.

Jika tak ada perubahan, pemilihan mencari suksesor Syaharie Jaang di Kota Tepian bakal dihelat pada 23 September 2020. Selepas jadwal dan kebutuhan sudah final, barulah pemkot dan KPU akan menyusun naskah pemberian hibah daerah (NPHD) awal Oktober. “November 2019 sudah masuk tahap penyusunan calon perseorangan. Januari kami mulai rekrut PPK dan PPS,” tuturnya. “Soal besaran (dana pilwali) yang disetujui, kami masih menunggu hasil evaluasi TAPD (tim anggaran pemerintah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD,” imbuhnya.

Data awal KPU, diperlukan sekitar 2.549 TPS yang tersebar se-Samarinda dengan kebutuhan 7 personel untuk di setiap TPS, dari KPPS hingga linmas. “Jadwal calon lewat jalur partai dimulai April, dan Juni penetapan pasangan calon. Juli–Agustus 2020 sudah masuk masa kampanye,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan mengusulkan sekitar Rp 21 miliar. Kebutuhan terbesar, berkutat pada honorarium pengawas dan bimbingan teknis pengawasan elektoral. “Kami masih menunggu. Yang pasti, kerja kami harus mengawasi seluruh tahapan pemilu,” singkatnya. (*/ryu/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X