Wajib Tegas..!! Pengawas Juga Harus Disanksi

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:55 WIB

BALIKPAPAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM sudah bergerak di Bumi Etam. Menelisik dan mendorong keseriusan daerah. Untuk segera membenahi masalah pertambangan. Yang telah meninggalkan banyak lubang menganga. Hingga dugaan kelalaian menghilangkan 35 nyawa manusia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menyebut, kehadiran KPK dan Komnas HAM membuka pintu perubahan di lapangan. Dalam konteks lubang bekas tambang, berani tegas kepada perusahaan untuk segera menutup lubang galian. “Konkretnya yang radius di bawah 500 meter berdekatan dengan permukiman,” sebut Rupang.

Dengan kehadiran lembaga antirasuah pula, pemerintah dan perusahaan tambang batu bara diingatkan mematuhi Pakta Integritas yang ditandatangani pada Juni 2016. Termasuk perusahaan yang belum menandatangani. Pemerintah juga tidak boleh luput dari perannya sebagai pengawas.

“Pengawas juga kalau alpa dalam memenuhi kewajibannya harus dikenakan sanksi,” katanya.

Audit lingkungan harus berjalan. Agar bisa dilakukan penelusuran perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab terhadap lubang bekas tambang yang masih terbuka. Apalagi, mengutip dari Komnas HAM, Rupang menyebut, ada upaya pengabaian yang disengaja terkait tata kelola lingkungan. “Ini masalah. Ketika ada izin yang statusnya CnC tapi tak layak CnC,” tuturnya.

Kondisi ini yang mengetahui adalah pemerintah. Lalu dengan wacana penutupan lubang menggunakan dana APBD membuat preseden buruk bagi daerah. Sementara untuk urusan kewajiban yang seharusnya dilakukan pemilik konsesi banyak diabaikan.

“Pasang pelang, pagar, dan patroli jaga di lokasi lubang galian tambang mana. Kalau belum ya di-suspend. Jangan kasih izin ekspor atau berlayar,” ujarnya.

Rupang menegaskan harus ada contoh. Aturan sudah mendukung kerja pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah tegas dalam pemberian sanksi. Hal lain jika terjadi indikasi kerugian negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut hingga tuntas.

“Yang lebih penting jika ada dugaan korupsi. Adanya penyelewengan terhadap fungsi penyelenggara negara. Entah di lembaga penegak hukum atau di birokrasi,” ungkapnya.

Publik perlu tahu sejauh mana persoalan tambang di Kaltim. Apalagi jika menyangkut keseriusan menangani kematian 35 warga Kaltim yang tewas di lubang bekas tambang. Karena Komnas HAM pun telah menyimpulkan. Telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus kematian warga di lubang bekas tambang.

“Makanya saya setuju Komnas HAM menggandeng KPK,” sebutnya.

Rupang percaya dengan turunnya KPK bisa membuka peliknya karut-marut pertambangan khususnya di Kaltim. Jika memang ada indikasi korupsi, maka diharapkan ada oknum-oknum yang bertanggung jawab bisa diseret ke meja hijau. Mengingat yang diusut adalah masalah penerimaan negara di sektor tambang batu bara.

“Terbanyak di Kaltim. Ada 17 perusahaan itu. Dan kami ingin pemerintah Kaltim lebih terbuka,” sebutnya.  

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menyebut mengenai perkara tambang sudah menjadi atensi pihaknya. Dia mengingatkan kembali prestasi instansinya dalam melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. Untuk semester pertama 2019, ada 29 kasus tambang ilegal yang ditangani pihaknya.

"Sudah 11 kasus kita selesaikan. Dan menetapkan 27 orang sebagai tersangka," kata Ade.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X