Validasi Ulang Penerima Bantuan Iuran

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:53 WIB

JAKARTA – Penonaktifan 5.227.852 peserta penerima bantuan iuran (PBI) menyisakan persoalan baru. Kementerian Sosial (Kemensos) kini harus memastikan para pengganti peserta PBI itu memang orang yang tepat. Jika terjadi salah administrasi, sama halnya dengan menghamburkan uang negara.

Setiap bulan Kemensos melakukan update data penerima PBI. Update kali ini merupakan yang terbesar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. ’’Prevalidasi jalan terus. Kemensos ini hati-hati,’’ ungkap Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W Manalu kemarin (1/8).

Dia menyatakan, para PBI dinonaktifkan karena beberapa alasan. Pertama, nama mereka tidak lagi masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Artinya, mereka dianggap sudah mampu secara ekonomi. Alasan lain, nomor induk kependudukan (NIK) tidak jelas dan tidak pernah mengakses layanan kesehatan. Ada sekitar 4,5 juta peserta PBI yang dinonaktifkan karena NIK tidak jelas.

Jika dihitung, setiap bulan pemerintah memberikan iuran Rp 120.240.596.000 kepada 5.227.852 peserta. Iuran PBI dibayarkan di muka oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Jika ada peserta PBI yang identitasnya tidak jelas, ada peluang uang negara dibuang sia-sia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, seluruh dana yang dibayarkan pemerintah telah disalurkan BPJS Kesehatan sesuai dengan pos masing-masing. ’’Biaya kapitasi kan tetap dibayarkan,’’ tuturnya.

Kapitasi merupakan biaya per bulan yang dibayar di muka kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasar jumlah peserta terdaftar meski peserta yang terdaftar ternyata memiliki NIK tidak jelas.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, peserta PBI harus betul-betul diawasi. Alasannya, iuran mereka dibayarkan di awal. Karena itu, harus dipastikan ada yang menggunakan iuran tersebut. Jika tidak, jaminan kesehatan yang seharusnya bisa digunakan oleh mereka yang membutuhkan malah diberikan kepada peserta yang tidak jelas.

Masalah lainnya adalah sosialisasi. Timboel menyatakan pemanfaatan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) golongan PBI lebih rendah daripada jenis peserta lain. Dia khawatir hal itu berkaitan dengan tidak ada informasi yang diterima peserta. Dengan kata lain, peserta tidak tahu bahwa dirinya dijamin negara untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Plh Kepala Pusat Data dan Informasi Adhi Karyono menuturkan, warga yang masuk DTKS pasti menjadi peserta PBI. ’’Peserta baru dikasih tahu (menjadi peserta PBI) ketika masuk DTKS,’’ ujarnya kemarin. Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) diberi tugas untuk menginformasikan hal itu. Menurut dia, mereka yang sudah dinonaktifkan tak perlu diberi tahu. Sebab, mereka tidak memiliki identitas yang jelas.

Di sisi lain, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui usul agar BPJS didesentralisasi. Hal itu bertujuan agar rentang kendalinya lebih pendek. Pengawasannya bisa oleh gubernur dan bupati/wali kota. Apabila itu diwujudkan, otomatis anggaran juga mengikuti sistem desentralisasi tersebut. Teknisnya masih akan dikaji lebih lanjut.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti rencana sharing biaya BPJS dengan daerah. Hanya, tidak mungkin dilakukan tahun ini karena APBD sudah berjalan. ’’Kami akan membuat regulasi dalam pedoman penyusunan APBD bahwasanya daerah wajib mengalokasikan untuk belanja itu (BPJS) sekian persen,’’ terangnya di Kemendagri kemarin.

Dari 10 persen APBD yang dianggarkan untuk pos kesehatan, kajian Kemendagri menunjukkan belum terlalu optimal. Berdasar penelitian, ada kemungkinan porsi besar dari anggaran tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan (alkes). ’’Padahal, kita juga tidak tahu apakah alkes itu benar-benar bermanfaat,’’ lanjutnya. (byu/lyn/c19/oni/jpg/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X