Kepedulian Lelaki Tekan Angka Kekerasan

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:50 WIB

Keterlibatan kaum adam sangat perlu untuk menekan angka kekerasan anak maupun perempuan. Sebab, mayoritas pelaku kekerasan adalah lelaki. Tidak ada pembenaran atas tindak kekerasan yang terjadi, apapun alasannya.

 

NOFIYATUL CHALIMAH, Samarinda

 

FITERMEN miris tiap mendengar kasus perkosaan oleh paman bahkan ayah kandung terhadap anaknya. Tak habis pikir, karena merekalah yang patutnya melindungi. Namun, justru menjadi predator.

Lelaki yang kini duduk di kursi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda itu mengatakan, tidak semua perempuan berdaya melawan kekerasan. Apalagi anak-anak. Kepekaan lingkungan juga penting agar korban kekerasan bisa diketahui cepat dan mendapat pertolongan.

"Makanya, petugas kami yang turun ke masyarakat. Selalu mengingatkan, agar peka dengan sekitar. Tetapi, kadang masyarakat masih takut. Sebab, khawatir dianggap mencampuri rumah tangga orang lain," ucapnya kepada Kaltim Post, beberapa waktu lalu.

Di Samarinda, kurun 2018 ada 224 kasus kekerasan yang terekam di data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Samarinda. Dari jumlah tersebut, 117 korban adalah perempuan dan 107 korban adalah laki-laki. Korban laki-laki mayoritas adalah anak, hanya 11 lelaki dewasa yang jadi korban.

"Kami melihat, ada kecenderungan faktor ekonomi jadi penyebab kasus kekerasan terjadi. Ada pula yang cemburu berlebihan," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan bisa melapor jika mendapatkan kekerasan. Jika tidak bisa sendiri, bisa minta bantuan dengan kerabat atau tetangga. Fitermen mengatakan, meskipun saat ini P2TP2A melebur dan menjadi unit pelaksana teknis (UPT) di bawah DP2PA Samarinda, masyarakat tetap bisa memanfaatkan P2TP2A seperti sebelumnya untuk curhat, mengadu, atau butuh dampingan. Tidak perlu takut bakal direpotkan dengan urusan berkas atau birokrasi.

"Datang saja tidak apa. Nanti dilayani. Bisa minta konseling hukum atau psikis," sambungnya.

Meski begitu, dia mengaku tidak semua masyarakat mengadu ke pihaknya. Tetapi langsung ke kepolisian. Khususnya yang pelakunya sudah mengancam dan terlalu membahayakan. Namun, tak semua yang dilaporkan ke polisi dan menjalani proses peradilan hasilnya sesuai ekspektasi. Sebab, masih banyak kasus yang dianggap hukumannya terlalu rendah. "Korban masih trauma. Sementara, hukumannya paling dua tahun misal yang pemerkosaan begitu," ucapnya.

Dia menegaskan, pendampingan hukum juga jadi produk layanan mereka ke masyarakat. “Sehingga, korban bisa mendapat keadilan dan rasa aman,” tutupnya. (dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X