KENAPA YA..?? Alasan Pusat Memilih Sani Belum Terjawab

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:36 WIB

SAMARINDA–Kecaman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sikap Gubernur Kaltim Isran Noor yang tidak kunjung memberdayakan Abdullah Sani sebagai sekprov direspons DPRD. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Muspandi berpendapat, polemik kursi sekprov harus dicermati secara utuh. Tidak sepenggal-sepenggal.

Dia menyebut, gubernur sebenarnya bukan tidak memberdayakan keputusan presiden maupun mendagri. Pasalnya, sebelum Isran Noor dan Hadi Mulyadi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim, pengajuan sekprov sudah diajukan. “Hanya, dalam perjalanannya pelantikan gubernur dipercepat. Meskipun proses seleksi sekprov tetap berjalan,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, gubernur bukan tidak mengakui hasil keputusan pusat. Justru, gubernur mempertanyakan kepada presiden. Terkait keputusan presiden yang menetapkan sekprov kepada Abdullah Sani yang menduduki peringkat dua dalam uji kelayakan. Bukan kepada peringkat pertama, Muhammad Sabani.  “Ini dipertanyakan langsung kepada presiden. Hanya, jawabannya belum diterima sampai hari ini. Jadi, jawaban itu yang ditunggu-tunggu Pak Isran,” beber dia.

Muspandi menegaskan, ketika tidak menjalankan amanah undang-undang, tidak bisa juga begitu saja berujung kepada impeachment atau pemakzulan. Ketentuannya harus jelas. “Tidak serta-merta mengambil kebijakan ini terus dinyatakan salah. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kaltim. Di Aceh pun kasusnya sama,” ucap ketua Fraksi PAN itu.

Menurut dia, tidak salah jika gubernur tak langsung memberdayakan sekprov yang sudah dilantik mendagri. Jadi, dia berharap, Kemendagri tak lantas mengembalikan surat kedinasan dari Kaltim. Sebab, akan menjadi masalah besar bagi Kaltim. Terutama terkait masalah anggaran. “Saya rasa gubernur memiliki dasar sehingga memutuskan demikian. Lagi pula pertanyaan gubernur belum dijawab. Kan lagi menunggu jawaban langsung dari sekretaris negara terkait penunjukan itu. Kalau saya yang menjadi gubernur pasti akan mempertanyakan juga. Kenapa peringkat kedua yang ditunjuk bukan peringkat pertama. Harus jelas apa pertimbangannya. Sangat wajar gubernur ingin mengetahui. Itu manusiawi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, gubernur harus menyadari jika sebagai kepanjangan pemerintah pusat di daerah. Jadi, wajib hukumnya mentaati apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

Dalam hal ini, menerima Abdullah Sani sebagai sekprov. Sebelumnya, Abdullah Sani dipilih Presiden Joko Widodo berdasarkan dari tiga nama yang disodorkan Pemprov Kaltim.“Termasuk penetapan Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim. Kan memang menjadi kewenangan presiden yang menentukan eselon I di lingkungan provinsi. Bahkan, sifatnya mutlak. Jadi, kewenangan gubernur hanya mengusulkan,” kata Udin, sapaannya.

Secara administrasi, lanjut dia, pemerintahan kegubernuran Kaltim saat ini sudah cacat. Sehingga, legislator di Karang Paci khawatir terdapat masalah hukum atau malaadministrasi. Jika sekprov definitif tidak diberi kewenangan melaksanakan tugasnya. “Dalam rapat APBD-P yang dihadiri Banggar dan TAPD, memang perwakilan atau utusan dari pemprov tidak lagi mencantumkan plt sekprov. Tapi lebih kepada TAPD. Nah, ketua TAPD kan sekprov. Makanya harus dikaji bagaimana legitimasi hasil pembahasan anggaran itu,” sebut dia.

Terkait potensi impeachment atau pemakzulan oleh DPRD yang disuarakan Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Manik, dia enggan membahas lebih lanjut. Kendati demikian, dia mengakui DPRD telah mengambil langkah-langkah kelembagaan dengan menyurati gubernur yang belum memberikan kesempatan kepada Abdullah Sani untuk bertugas.

“Jadi, tidak menutup kemungkinan akan ada upaya lain yang diambil DPRD untuk menyikapi polemik ini. Kami khawatir akan menghambat proses pembangunan jika sekprov tidak juga diberdayakan. Dampaknya kan bisa berujung kepada mimpi gubernur yang ingin Kaltim Berdaulat. Bagaimana mau berdaulat, di internal pemerintah saja tidak solid,” ucapnya.

Jangan sampai, sambung dia, kepentingan Kaltim secara besar terhambat dan terganggu polemik sekprov. Gubernur diminta mengedepankan kepentingan rakyat. Ketimbang bersikukuh dengan ego. Apalagi mau menghadapi transisi ibu kota negara, diperlukan solidaritas semua pihak. “Sudahi lah polemik ini. Mari bekerja untuk rakyat,” pungkas politikus PKB itu. (*/dq/riz/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X