Mulai Hari Ini, 5,2 Juta Penerima Bantuan Iuran Dinonaktifkan

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:36 WIB

JAKARTA – Mulai hari ini, Kementerian Sosial telah menonaktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBN. Alasannya, peserta yang bersangkutan sudah tidak ada dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu juga ditemukan peserta yang NIK tidak sesuai. Sayangnya penonaktifkan ini tidak dibarengi dengan sosialisasi yang baik.

Staf khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arief menyatakan bahwa Kemensos bekerjasama dengan pemda untuk melakukan validasi sebelum penonaktifkan. 96,8 juta jiwa pesertaPBI didata dan dilakukan verifikasi lapangan. ”Akhirnya non aktif 5,2 juta jiwa,” ujarnya.

Penonaktifan peserta itu juga dibarengi dengan pengaktifan peserta lain. Sehingga 5,2 juta peserta PBI tetap terisi. Menurut Febri, yang menggantikan peserta yang dinonaktifkan ditetapkan oleh dinas sosial. Data tersebut dari Kemensos yang diverifikasi oleh dinsos. ”Mereka dari tingkat rumah tangga dengan ekonomi terendah,” tuturnya.

Febri menyatakan bahwa setiap bulan telah dilakukan verifikasi peserta PBI. Memang kali ini merupakan yang terbanyak. Dia mengklaim dengan melakukan verifikasi menyelamatkan uang negara.

Ketika ditanya apakah Kemensos melalui Dinsos sudah menghubungi peserta yang dinonaktifkan? Febri berkilah bahwa hal ini adalah tugas BPJS Kesehatan. Meski demikian, di dinas sosial terdapat pos pengaduan bagi peserta yang merasa masuk golongan PBI namun tidak ada dalam daftar. ”Silahkan warga yang memiliki kartu melakukan verifikasi apakah aktif. Jika tidak maka segera menghubungi pemda,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengumuman melalui satgas di daerah. Sayangnya, dia tidak berani memastikan apakah satu persatu peserta mengetahui pengumuman ini. ”Mengundang media ini juga salah satu bentuk sosialisasi. Ada juga pengumuman lewat media sosial kami,” tutur Iqbal.

Lalu bagaimana peserta PBI yang dinonaktifkan? BPJS Kesehatan memberi waktu selama Agustus untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Mereka yang mendaftar di bulan ini, tidak dikenakan masa tunggu untuk aktivasi layanan. Kalau mereka mendaftar setelah Agustus maka akan mengikuti prosedur menunggu masa aktif sampai 14 hari.

Hal ini disesalkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya pengumuman ini mepet. BPJS Kesehatan dan Kemensos baru melakukan pengumuman kemarin. Sehingga dia khawatir di lapangan akan ada masyarakat yang tidak terlayani BPJS Kesehatan karena tidak tahu. ”Perlu waktu untuk sosialisasi dan ganti kepesertaan,” ungkapnya.

Sementara itu Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan bahwa Kemensos tidak boleh lepas tangan dalam sosialisasi penonaktivan peserta. Alasannya, Kemensos yang memiliki data dan melakukan verifikasi di lapangan. Dia khawatir dengan tidak ada komunikasi dengan warga yang dinonaktifkan kepesertaan PBInya akan menyebabkan kericuhan. ”Nanti yang ricuh itu warga dengan fasilitas kesehatan atau BPJS Kesehatan. Bukan dengan Kemensos,” tuturnya.

Selain ricuh, masalah lainnya adalah preserta yang baru masuk PBI tidak mengetahui jika mendapatkan layanan. Sehingga mereka tidak memanfaatkan layanan tersebut. Indikasi tersebut menurut Timboel sebenarnya sudah terlihat dari tingkat penggunaan manfaat rawat inap dan rawat jalan untuk pasien peserta PBI. Misalnya tahun lalu, peserta PBI APBD yang memanfaatkan layanan rawat inap hanya 2,68 persen saja. Jika dibandingkan dengan peserta bukan penerima upah (PBPU) jumlahnya sangat jauh. PBPU yang menerima layanan rawat inap sebesar 9,73 persen.

”Iuran PBI ini dibayar dimuka oleh pemerintah. Sehingga harus dipastiskan uang iuran itu tepat sasaran,” ujarnya. (lyn)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X