PROKAL.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengusulkan dana APBD bisa biayai penutupan lubang tambang batubara yang menewaskan 35 anak di Kaltim ke Komnas HAM. Namun, usulan itu diakuinya sulit direalisasikan.
"Termasuk kita sudah persiapkan, apakah dibolehkan anggaran Provinsi dan Kabupaten Kota untuk menutup (lubang) tambang itu. Biayanya mahal. Mudah-mudahan disetujui, dibenarkan," ujar Isran ditanya wartawan, isi pembicaraannya terkait dirinya bertemu tiga komisoner Komnas HAM di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (31/7/2019).
Dijelaskan Isran, Komnas HAM mengunjungi Kantor Gubernur, untuk melakukan diskusi dan penelitian tentang konflik dan bencana di Kaltim termasuk kasus anak-anak tewas di lubang tambang.
"Sudah kami jelaskan seadanya. Kita sudah melaksanakan (rekomendasi Komnas HAM tahun 2016), melaporkan bahwa segala sesuatu sudah kita laksanakan. Walaupun pelaksanaannya belum tuntas," ujar Isran.
Isran mengakui dana APBD tak bisa digunakan tutup lubang tambang. Lantaran, dana tersebut hanya untuk pembangunan. Apalagi menutup lubang yang bekas galian perusahaan atau pihak swasta yang mestinya tanggung jawab swasta.
Isran juga jelaskan ke Komnas HAM, bahwa lubang tambang banyak tak ditutup dan ditinggalkan perusahaan akibat harga batubara yang turun pada tahun 2013 hingga 2014. Sehingga, perusahaan tak ada biaya menutup lubang tersebut.
"Tadi saya sebutkan (ke Komnas HAM), kejadian lubang tambang yang ditinggalkan masyarakat, karena terjadinya harga batubara turun, di tahun 2013 dan 2014 maka lubang-lubang itu ditinggalkan," jelas Isran.
Tiga komisioner Komnas HAM kunjungi kota Samarinda yaitu Mochammad Choirul Anam, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga. Mereka meninjau lubang tambang di Palaran sejak 29 Juli 2019. Ketiga komisioner Komnas HAM menyempatkan temui keluarga korban anak yang tewas, almarhum Maulana yaitu Ibu Marsini dan almarhum Natsya yakni Bapak Sanadi serta menggelar sarasehan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.