Kursi Sekprov Masih Panas, Sani Balik Kanan, Sabani Tetap Plt

- Selasa, 30 Juli 2019 | 12:18 WIB

SAMARINDA–Drama di Kegubernuran Kaltim seputar kursi sekretaris provinsi (sekprov) belum berakhir. Abdullah Sani harus kembali ke ruangannya sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Sebelumnya, Sani dilantik sebagai sekprov terpilih oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Selasa (16/7) di Jakarta. Namun, pelantikan itu belum cukup bagi Isran untuk menyerahkan kursi sekprov kepada Sani. Hingga Senin (29/7), posisi sekprov tetap dijalankan M Sabani yang menjabat pelaksana tugas (Plt).

Padahal, sejak Kamis (25/7), Sani telah mengangkat semua barang dan alat kerjanya di DPMPTSP, Jalan Basuki Rahmat, untuk pindah ke Kegubernuran di Jalan Gajah Mada. Untuk diketahui, setelah cukup lama dinantikan, Sani akhirnya menghadap Isran di ruang kerja gubernur kemarin. Pertemuan yang dilakukan sekira pukul 09.20 Wita itu berlangsung tertutup.

Abdullah Sani yang ditemui awak media seusai menghadap Isran mengakui memang menemui gubernur untuk melaporkan hasil pelantikannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abdullah Sani usai bertemu dengan Gubernur Isran Noor.

"Saya datang melaporkan pelantikan yang di Jakarta. Beliau (Isran) bilang, bekerja saja dulu di DPMPTSP. Nanti ada waktunya (bekerja sebagai sekprov). Sudah enggak ada masalah," ungkap dia. Kepada awak media, Sani tidak berani mengatakan, apakah pelantikan dirinya oleh Kemendagri telah direstui Isran atau tidak.

Termasuk memastikan kapan dirinya akan bekerja sebagai sekprov Kaltim. "Saya enggak tahu. Saya tetap diminta bekerja di DPMPTSP dulu. Semua (dokumen dan hasil pelantikan) sudah saya serahkan sama beliau. Nanti tunggu Pak Gubernur saja lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Sabani diketahui juga ikut dipanggil Isran untuk menghadap ke ruang kerjanya. Ditanya apakah pemanggilan itu terkait jabatan sekprov, Sabani menepisnya. "(Pemanggilan itu) terkait beberapa hal. Seperti isu pemindahan ibu kota. Menteri Bappenas ada menghubungi beliau (Isran) meminta saran. Beliau akan mempersiapkan syaratnya (Ibu Kota Negara)," kata Sabani.

Dia menegaskan, pemanggilan dirinya oleh gubernur tak membahas jabatan sekprov. Melainkan sebatas membahas rencana pemindahan Ibu Kota Negara. "Enggak ada membahas itu (jabatan sekprov). Tadi (kemarin) hanya bicara kesiapan anggaran (pemindahan ibu kota negara) saja," ungkapnya.

 

SEKPROV DI TANGAN GUBERNUR

Belum adanya sekprov definitif hingga saat ini dinilai tidak begitu menjadi kendala bagi Pemprov Kaltim. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi yang juga ikut menyikapi polemik jabatan sekprov Kaltim. "Apa yang masalah di masyarakat. Yang penting pembangunan jalan. Kan enggak ada masalah. Kalau soal tanda tangan sekprov, kan bisa ditunjuk. Gubernur bisa menunjuk ke atas, bisa menunjuk ke bawah," kata Hadi.

Jika ada dokumen yang harus ditandatangani sekprov, begitu juga dengan acara atau kegiatan, maka tugas dan fungsi itu bisa dialihkan ke wakil gubernur. Bisa juga ke para asisten. "Kalau sekprov tidak berwenang, bisa dialihkan ke wakil gubernur. Bisa juga dialihkan ke asisten. Jadi enggak ada masalah," tegasnya.

Ditanya sampai kapan jabatan plt sekprov Kaltim akan dipertahankan? Hadi menuturkan, kebijakan itu bergantung gubernur. Karena keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur. "Terserah gubernur maunya sampai kapan. Jangan tanya ke saya," ucapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X