Progres Kilang Balikpapan 5,2 Persen, 49 Bulan ke Depan Rampung

- Selasa, 30 Juli 2019 | 12:08 WIB

BALIKPAPAN–Berbeda dengan pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Bontang, proyek strategis nasional (PSN) upgrading kilang-kilang eksisting (refinery development master plan/RDMP) di Balikpapan terus berprogres.

Sejak penandatanganan kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) Outside Battery Limit (OSBL) dan Inside Battery Limit (ISBL) pada 2018, proyek RDMP di Balikpapan hingga pekan kedua Juli ada pada angka 5,2 persen.

Advisor to Project Coordinator RDMP Eddy Suryamadi menjelaskan, sesuai jadwal, sejak 27 Februari 2019 EPC telah memasuki proses reengineering hingga Oktober 2019. Secara umum, proyek ini masih tahap persiapan. “Untuk persiapan lahan dalam kilang sudah 100 persen. Persiapan sarana pendukung seperti kantor tengah dikerjakan,” ungkap Eddy, kemarin (29/7).

Terkait lahan, Eddy menyebut tidak memiliki kendala. Karena yang digunakan adalah aset milik Pertamina sendiri. Dia juga belum menerima adanya laporan masalah mengenai perizinan. Termasuk di Kariangau, Balikpapan Barat. Lokasi penyediaan lahan penyimpanan material dan fabrikasi untuk proyek RDMP. “Laporan terakhir masih dalam proses mengurus perizinan. Dan dari timeline kami, masih on the track,” ujar Eddy.

Itu berkaitan dengan tahapan setelah Oktober. Selama delapan bulan berjalan atau hingga pertengahan 2020 akan dilaksanakan procurement. Disusul dengan pekerjaan konstruksi (construction). Dipastikannya, segala sesuatu masih sesuai jadwal. Secara total, RDMP direncanakan rampung dalam 53 bulan. “Terhitung dari 27 Februari 2019,” katanya. Dengan begitu tersisa 49 bulan lagi megaproyek tersebut rampung.

Dia menyebut, semua stakeholder mendukung proyek RDMP. Terkait tenaga kerja pun pihaknya sangat mengakomodasi tenaga kerja lokal. Keperluan tenaga kerja ini akan efektif pada pelaksanaan konstruksi nanti. “EPC bekerja sama dengan pihak Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) Balikpapan mengenai rekrutmen,” ujarnya.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Ignatius Tallulembang saat kunjungannya di Balikpapan pekan lalu menyebut rampungnya RDMP akan meningkatkan kapasitas kilang di Balikpapan sekitar 38 persen. Jika saat ini kapasitas kilang Balikpapan hanya sebesar 260 barel per hari (MBSPD), maka bakal ditingkatkan menjadi 360 MBSPD.

Bukan hanya penambahan kapasitas, namun, produk yang dihasilkan juga akan memiliki standar Euro V. Artinya lebih ramah lingkungan. Dengan investasi sekitar USD 6,5 miliar, Pertamina mengklaim kilang Balikpapan akan menyerap tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diprediksi mencapai lebih 30 persen. “Tentunya akan menambah ketahanan dalam mencukupi kebutuhan energi nasional,” kata Ignatius.

Perlu diketahui, pemenang tender EPC terdiri atas SK Engineering & Construction Co Ltd, Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk senilai USD 4 miliar atau sekitar Rp 57,8 triliun. Pertamina menargetkan revitalisasi Kilang Balikpapan tahap pertama selesai pada 2023.

Adapun, megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Bontang masih terhambat. Masalahnya klasik; ketersediaan lahan. Kenyataan itu membuat proyek strategis nasional (PSN) berjalan stagnan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin Syam mengatakan, lahan yang hendak dibangun kilang Bontang itu belum semua masuk kawasan industri. Untuk mengubah status tersebut telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dikatakan, regulasi itu bakal diselesaikan secepatnya. Sebelum masa jabatan Pansus RTRW berakhir. “Ini lagi dibahas penyelesaian RTRW. Kami melakukan percepatan. Targetnya 31 Juli telah selesai,” kata Amiruddin, kemarin (3/7).

Sebelumnya, pembahasan telah dilakukan antara Tim Asistensi Raperda Bontang dan Pansus RTRW. Bahkan, persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah dikantongi. “Maka harus dibahas lagi dengan pansus,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembangunan kilang digaungkan sejak 2016. Ditandai dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, dua tahun perjalanan proyek kilang itu hingga kini masih mentok. Belum ada progres terbaru.

Meski begitu, kata Amiruddin, penunjukan investor baru dilakukan tahun lalu. Pertamina menggandeng investor dari Oman.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X