Komnas HAM Ingin KPK Turun Tangan Bereskan Lubang Tambang di Samarinda

- Senin, 29 Juli 2019 | 23:42 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membereskan persoalan lubang tambang di Kalimantan Timur yang memakan 35 korban jiwa anak-anak. Mengingat, korban jiwa terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Ada pelanggaran adminitrasi disini (tewasnya 35 anak di lubang tambang). Biasanya isu-isu begini, ada tata kelola yang tak akuntanbel. Ada baiknya memang, kami berencana juga bekerjasama dengan KPK melihat problem ini," kata Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam, Senin (29/7/2019) di Simpang Pasir Palaran.

Choirul Anam bersama dua komisioner lainnya, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga meninjau lubang tambang di Palaran. Ketiga komisioner Komnas HAM menyempatkan temui keluarga korban anak yang tewas, almarhum Maulana yaitu Ibu Marsini dan almarhum Natsya yakni Bapak Sanadi.

Pantauan Komnas HAM yang melihat secara langsung dekatnya lubang bekas tambang yang tak ditutup sejak 10 tahun lalu di RT 20 Simpang Pasir Palaran Jl Kebon Agung, Choirul Anam menyebut kasus ini masuk dalam kategori Gross Necligence.

"Dalam bahasa hukumnya, gross necligence itu kelalaian yang amat sangat. Sehingga, ada kewajiban yang harus dilaksanakan, tetapi kewajiban itu tidak dilaksanakan. Lalai. Mendekati kesengajaan. Memang harus diusut. Karena rentang waktu cukup panjang dan dibiarkan saja," jelas Choirul Anam.

Kepada para komisioner Komnas HAM, Sanadi orang tua korban tewas lubang tambang berharap pihak yang berwenang pemerintahan dan perusahaan untuk menutup lubang tambang. "Kami minta ditutup saja pak lubangnya," katanya.

Menurut Choirul Anam, Komnas HAM penting menggandeng KPK dalam kasus ini. Agar, pelanggaran HAM kasus maut lubang tambang dapat dihentikan, sekaligus perbaikan tata kelolanya dengan menutup bekas lubang galian.

"Dimensinya tidak hanya pelanggaran HAM yang ujungnya menutup lubang tambang ini. Tapi, juga soal tata kelolanya. Jika ada bau korupsi, ya ditindak korupsinya. Sehingga penting meletakan masalah ini (35 anak tewas di lubang tambang) di dimensi tata kelolanya," kata Choirul Anam.

Lebih lanjut, Choirul Anam memperkirakan, kasus maut lubang tambang ini akan terus muncul meski sudah ada aturan jarak tambang dengan pemukiman, tegas disebutkan.

"Kasus lubang tambang (tewas 35 anak) ini nggak kelar-kelar, korbannya terus menerus muncul. Lubang tambang yang lama nggak ditutup, bikin lubang baru. Masalahnya nggak nutup nutup nih. Terus kayak mesin," ujar Choirul Anam.

Komnas HAM pernah kerjasama KPK di seluruh Indonesia, terkait masalah berbasis lingkungan. Untuk kerjasama kedua lembaga ini dibutuhkan juga karena kasus maut lubang tambang menewaskan anak-anak, terus bertambah dan sulit dihentikan. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X