Pelantikan Wawali Tunggu Persetujuan Kemendagri

- Minggu, 28 Juli 2019 | 22:32 WIB

SAMARINDA Muhammad Barkati telah ditetapkan sebagai wakil wali kota (wawali) Samarinda terpilih, Kamis (25/7). Keputusan tersebut berdasar pemungutan suara oleh 45 anggota dewan. Ya, Barkati memperoleh 35 suara mengalahkan pesaingnya Arif Kurniawan yang hanya mendapatkan 10 suara.

Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk diteruskan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Setelah itu, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan.

Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif mengatakan, pelantikan wawali segera dilaksanakan setelah mendapat restu Kemendagri. Anggarannya dibebankan melalui APBD Samarinda.

Meski begitu, sampai sekarang baik Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda belum juga menyepakati jadwal pengesahan APBD Perubahan. "Pelantikan saja tak perlu menunggu APBD Perubahan. Rp 50 juta saja cukup," katanya.

Saat keadaan anggaran sulit, sepatutnya acara pelantikan tak perlu dirayakan secara mewah. Terkecuali untuk hak-hak sebagai wawali. "Yang penting acaranya sakral. Untuk hak-hak baru menggunakan APBD Perubahan. Itu juga sudah kami masukkan dalam usulan APBD Perubahan. Rencananya 5 Agustus sudah kami sahkan," beber dia.

Alphad juga menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menentukan tanggal pelantikan. Itu tetap menunggu persetujuan dari Kemendagri. “Ditunggu saja. Kami juga tidak ingin berlama-lama,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Tri mengatakan senanda. Dirinya yakin agenda pelantikan bisa terlaksana tanpa harus menunggu APBD Perubahan. "Yang pasti, yang melantik gubernur. Setelah ada SK (surat keputusan)," jelas Agus. 

Dia memastikan, hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan tim pansel wawali sudah disampaikan kepada wali kota agar segera ditindaklanjuti. "Alurnya dari tim pansel sampaikan kepada wali kota, lalu ke gubernur untuk disampaikan ke Kemendagri. Setelah itu baru dilantik oleh gubernur," tutupnya. (*/dq/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X