Kota Minyak Diguyur DID Rp 11 Miliar

- Minggu, 28 Juli 2019 | 22:26 WIB

KLHK memberikan dana insentif daerah Rp 11 miliar kepada Balikpapan, menyusul terbitnya Perwali Nomor 8/2018. Kota ini dinilai mampu menjaga lingkungan dengan baik.

 

BALIKPAPAN – Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat kucuran dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 11 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, Pemkot Balikpapan mengeluarkan Perwali Nomor 8/2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Awalnya, perwali yang dikeluarkan 2018 ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di Kota Minyak. Kepala DLH Balikpapan Suryanto mengatakan, kucuran dana insentif melalui lingkungan ini tergolong paling besar daripada DID dari sektor lainnya.

Rencananya, Pemkot Balikpapan membuat perda tentang pengurangan penggunaan produk atau kemasan plastik. “Kami akan membuat perda, mudah-mudahan dengan adanya perda ini, pemerintah pusat bisa memerhatikan lagi dan dapat DID dari perda itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hadirnya Perwali Nomor 8 Tahun 2018 ini mulai berpengaruh pada jumlah peredaran sampah plastik. “Dampaknya dalam sehari, jumlah sampah plastik bisa berkurang hingga 2 ton. Total berkurangnya sampah plastik bisa mencapai 56 ton per bulan,” bebernya.

Dia menjelaskan, meski DID tersebut masuk melalui perwali pengurangan sampah plastik, alokasi dana tidak hanya untuk lingkungan. Dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan infrastruktur lain. Dana dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain mengharapkan DID, Suryanto turut mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltara yang melakukan pemberian bantuan kepada kabupaten/kota berbasis lingkungan.

Dia berharap, konsep seperti itu juga bisa berlaku di Kaltim. Pemerintah provinsi dapat memberi bantuan kepada kabupaten/kota melihat sektor lingkungan. Menurut dia, apabila kebijakan itu berlaku di Kaltim, Balikpapan bisa saja mendapat bantuan lebih banyak dibandingkan daerah lain.

Sebab, Balikpapan dinilai mampu menjaga lingkungan kota lebih baik. “Kami tidak ada kegiatan tambang batu bara, harusnya mendapat dana bantuan lebih besar dibanding dengan kabupaten/kota lain. Sebab turut menjaga lingkungan,” pungkasnya. (gel/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X