BARU bebas dari satu perkara, artis Kriss Hatta kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini dia diduga terlibat kasus penganiayaan. Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat ke awak media, Rabu (24/7).
"Iya benar," tulis Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkatnya. Sayang, kepolisian belum bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Kriss Hatta. Menurut Argo, semua keterangan bakal segera disampaikan. "Nanti ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Kriss Hatta sempat dilaporkan oleh seorang pria bernama Anthony pada April 2019. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan olehnya.
Kriss Hatta diduga telah memukul hidung Anthony di sebuah klub malam. Kejadian bermula saat terjadi keributan di sana. Akibat kejadian tersebut, Anthony langsung melaporkan Kriss Hatta ke pihak berwajib.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga sempat ditangkap polisi. Beberapa bulan lalu dia terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Namun Kriss Hatta baru-baru ini dinyatakan bebas setelah menjalani persidangan. Majelis hakim memberi vonis bebas karena menilai Kriss Hatta tidak terbukti bersalah. (mg3/jpnn/ndy)