Temukan Pelanggaran, Wali Kota Copot 6 Pejabat Pemkot

- Rabu, 24 Juli 2019 | 22:41 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang mencopot enam pejabat struktural Pemkot Samarinda karena melanggar disiplin.

Inisial keenam pejabat itu berinisial DA, EJ, S, dan NF yang bertugas di Dinas PUPR dan dua lainnya inisial AS menjabat di BPKAD dan inisial P dari Inpektorat.

"Keenam pejabat melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 ayat (5). Bahwa pejabat tersebut tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab," kata Asisten Adminitrasi Sekda Samarinda, H Ali Fitri, Rabu (24/7/2019).

Pencopotan keenam pejabat ini sesuai Pasal 27 PP Nomor 53 Tahun 2010, ayat (1)mengatur; Dalam  rangka kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Saat jumpa pers ini, hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Arliansyah. Dan beberapa pejabat Inspektorat Kota Samarinda yaitu Andi Suprianto, dan M Luthfi Rifadil.

"Nanti ada klarifikasi (kepada enam pejabat). Paling lama 2 minggu ini ada kepastian, apakah ada pelanggaran disiplin atau ada laporan adminitrastif. Tim kami dari Inspektorat sudah jalan. Sementara diduga ada pelanggaran disiplin meninggalkan kedinasan dan lalai dari tanggung jawabnya," ujar Ali Fitri.

Terungkapnya ada pelanggaran disiplin dilakukan enam pejabat Pemkot, setelah Sekda Pemkot Samarinda Sugeng Chaeruddin mendengar informasi yang beredar dan melihat secara langsung di lapangan.

"Dari Bapak Sekda yang mendengar dan melihat di lapangan," ujar Ali Fitri.

Ali Fitri berjanji Pemkot Samarinda akan mengumumkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap enam pejabat tersebut. Dan, terbukti melanggar, akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan berlaku.

Disinggung, sudah berapa lama enam pejabat itu meninggalkan kedinasan dan tugasnya, Ali Fitri tak menjelaskan rinci. Hanya saja, Walikota Samarinda dibuatnya sampai marah.

"Pasti sudah lama (meninggalkan kedinasan) dan Bapak Jaang sampai marah dan sudah beberapa kali memperingatinya. Kita ketahui Bapak Jaang, orang paling sabar. Susah melihat Bapak Jaang se marah ini," jelas Ali Fitri. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X