189 Daerah Sudah Tetapkan Calon Terpilih

- Rabu, 24 Juli 2019 | 11:52 WIB

JAKARTA  – Sejumlah daerah mulai menindaklanjuti SK KPU tentang penetapan hasil pemilu 2019. Khususnya daerah-daerah yang di wilayahnya tidak ada sengketa hasil pileg. Daerah-daerah tersebut mulai menetapkan calon terpilih beserta konfigurasi DPRD di masing-masing level. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan catatan KPU, ada 315 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang diyatakan bersih dari sengketa hasil pileg untuk DPRD. Namun, belum semuanya menetapkan calon terpilih dan konfigurasi kursi legislatif. ’’Ada empat provinsi yang tidak terdapat sengketa dan sudag menetapkan kursi serta calon terpilih,’’ terang Komisioner KPU Ilham Saputra kemarin (23/7).

Yakni, Provinsi NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara. Sementara, di level kabupaten/kota, higga 22 Juli lalu yang sudah menetapkan calon terpilih sebanyak 185 wilayah. Termasuk di dalamnya 22 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. ’’Selebihnya tunggu info berikutnya,’’ lanjut Ilham.

Komisioner KPU Jatim M Arbayanto mengungkapkan, pihaknya sejak awal sudah responsive terhadap surat yang dikirimkan KPU RI. Jajaran di level kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa hasil pileg sudah diperintahkan untuk segera menetapkan calon terpilih. ’’Kalau di provinsi kan jelas ada,’’ tuturnya saat ditemui di MK kemarin. Maka, anggota legislatif di level DPRD Jatim belum akan ada penetapan calon terpilih.

Penetapan sudah mulai dilakukan sejak Minggu (21/7) lalu. Meskipun demikian, Arbayanto belum bisa memastikan apakah 22 kabupaten/kota yang sudah menetapkan calon itu adalah keseluruhan di Jatim. ’’Lali aku (jumlahnya),’’ lanjutnya. Sebab, sejak awal di Jatim secara keseluruhan terdapat 34 permohonan di semua level.

Bila mengacu pada PKPU 5/2018, sebenarnya penetapan calon terpilih itu tergolong terlambat. Sebab, penetapan tersebut dijadwalkan paling lama tiga hari setelah gugatan diregister oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, KPU memilih menunggu keterangan tertulis dari MK mengenai daerah mana saja yang terdapat sengketa. ’’Pemberitahuannya sampai ke kami pada 16 Juli kemarin,’’ tambah Ilham. (byu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X