Duit Rp 10 Triliun Baru Terserap 38 Persen

- Rabu, 24 Juli 2019 | 11:26 WIB

Belum maksimalnya serapan anggaran di semua instansi dikarenakan proses pengadaan yang lamban. Pengawasan DPRD dinanti.

 

SAMARINDA– Serapan anggaran Pemprov Kaltim hingga akhir Juli ini cukup rendah. Hingga triwulan kedua, dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim sekitar Rp 10 triliun, yang terserap baru berkisar 35-38 persen. Lambannya penyusunan dokumen pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) jadi kambing hitam.

Rata-rata, instansi dengan alokasi dana besar yang paling sedikit serapan anggarannya. Misalnya, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Tata Ruang (DPUPRTR), serta Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo mengakui, serapan anggaran di setiap instansi sampai dengan Juli ini, rata-rata berkisar antara 35-38 persen. Mulai dari proyek tender, penunjukan langsung, pengadaan langsung, swakelola, hibah, maupun e-katalog.

“Dari total APBD Kaltim 2019 sekitar Rp 10 triliun, serapan anggarannya baru 38 persen. Khusus untuk pekerjaan yang tender, progresnya sebagian ada yang masih di bawah 38 persen,” ungkap dia kepada Kaltim Post, kemarin (23/7).

Kata dia, seperti Dishut Kaltim, serapan anggarannya terbilang cukup lambat. Hal itu dikarenakan instansi tersebut memiliki cukup banyak unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Selain itu, belum maksimalnya serapan anggaran di semua instansi dikarenakan proses pengadaan yang juga lamban.

“Untuk dinas yang besar, potensi serapannya agak lama. Karena memang butuh waktu. Secara umum, keterlambatan itu karena pengadaan dokumennya yang lama. Seperti proyek tender, penandatanganan kontrak rata-rata terlambat,” tuturnya.

Proses pengadaan, lanjut dia, sangat bergantung dari jenis pekerjaan dan besaran anggaran proyek. Untuk proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta, maka wajib dilakukan proses tender terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu yang sedikit lama.

Namun untuk beberapa pengadaan khusus, meski memiliki nilai di atas Rp 200 juta, maka dapat dilakukan penunjukan langsung. Dengan catatan, proyek pengadaan itu secara barang atau pekerjaan itu memiliki spesifikasi. Contohnya pembelian kendaraan.

“Pengadaannya menggunakan e-katalog sudah bisa. Misalnya dinas atau badan hendak membeli beberapa unit truk dengan nilai proyek sekitar Rp 800 juta, maka bisa saja dengan penunjukan langsung. Itu enggak masalah,” sebutnya. Dari hasil rapat lintas OPD yang dilakukan Pemprov Kaltim sebelumnya, diketahui rata-rata pengadaan barang, jasa, atau konstruksi baru pada desain kontrak. Meski untuk pelaksanaan pekerjaannya sendiri dapat dilakukan hingga akhir tahun nanti.

“Pekerjaan itu dieksekusi setelah ada kontrak. Tapi ada yang sudah diberikan uang muka. Ada juga beberapa yang sudah selesai kontraknya. Untuk pelaksanaannya, ada yang potensinya bisa lebih dari waktu yang ditentukan,” katanya.

Misalnya, ucap dia, pekerjaan yang semestinya dilaksanakan selama delapan bulan, namun karena keterlambatan tender, maka waktu yang tersisa hanya enam bulan. Menurut Fadjar, jika sudah demikian, maka manajemen dari kontraktor pelaksana menjadi kuncinya.

“Kalau bekerjanya seperti desain awal, maka enggak akan selesai. Karena ada paket besar yang memang membutuhkan waktu yang lama. Opsinya, kontraktor harus menambah orang, bahan, dan alat. Begitu juga perputaran dana harus ditambah,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengakui, serapan anggaran dari setiap OPD belum maksimal hingga triwulan kedua ini. Menurutnya, setiap OPD mestinya dapat memaksimalkan alokasi pendanaan yang sudah diberikan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X