SAMARINDA – Sudah pasti, jaminan sosial untuk melidungi dari risiko pekerjaan sangatlah penting. Terkait hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjan bagi pekerja mandiri. Kali ini kegiatan berlangsung di Selasa (23/7) yang dihadiri berbagai komunitas.
"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama pekerja mandiri tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sangat penting, karena risiko dari kecelakaan bisa menimbulkan kebangkrutan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Supriyanto.
Selain tenaga kerja mandiri kata dia, pihaknya juga rutin menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kecil dan UMKM. Dengan demikian aset yang mereka miliki bisa terlindungi. Pihaknya berharap agar seluruh pekerja bisa terlindungi dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kematian, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun.
Supriyanto menambahkan menjadi kewajiban seluruh warga negara untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang mana telah di amanatkan undang-undang. "Untuk perusahaan besar telah tercover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tinggal perusahaan kecil, UKM dan pekerja mandiri yang perlu diedukasi serta diberi pemahaman terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Apa pun usaha kita bila terjadi kasus kecelakaan kerja maka akan mengalami kebangkrutan," bebernya.
Oleh sebab itu tambah dia, jangan hanya gara-gara kasus jaminan sosial tidak terlindungi bisa bangkrut di kemudian hari karena terjadi kecelakaan kerja. Tugas BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan manfaat dan memberikan informasi kepada peserta. Ia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri melainkan butuh sinergi semua pihak terutama pemerintah daerah agar semua pekerja bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami harapkan para pekerja mandiri ini paling tidak bisa mengikuti dua program jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Sebab apa pun usaha kita bila terjadi kecelakaan dan tidak ada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka seluruh aset yang kita akan habis," imbuhnya. (*/dir)