ASTAGFIRULLAH..!! Pak Haji Ini Jual Solar Nelayan ke Tambang

- Selasa, 23 Juli 2019 | 12:27 WIB

BALIKPAPAN – Kejahatan dengan modus menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih saja terjadi. Masud (46), warga RT 02, Jalan Persatuan, Manggar Baru, Balikpapan Timur harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran ketahuan menimbun dan menjual solar di rumahnya. 

Pengungkapan ini bermula saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Balikpapan menerima laporan adanya praktik ilegal BBM bersubsidi dari masyarakat sekitar. Penyelidikan pun dilakukan. Petugas melakukan penyamaran sebagai calon pembeli untuk bisa mengetahui lokasi penimbunan. 

"Kami cross-check ternyata di rumah pelaku ditemukan sejumlah drum berisi solar," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kanit Tipidter Ipda Henny Purba (22/7). 

Haji Masud tak bisa berkutik saat petugas polisi yang menyamar langsung menggerebek rumahnya. Dari dalam rumah, ditemukan 3 drum dan 14 jeriken berisi solar. Jika ditotal lebih 1.000 liter solar. Semua diketahui merupakan solar bersubsidi yang biasa dipasok untuk keperluan nelayan di sekitar Balikpapan Timur. "Asal solar dia beli di SPBN dan SPBU di Manggar," kata Henny. 

Untuk mendapatkan solar subsidi, pelaku menggunakan semacam surat pengantar dari pihak pemerintahan setempat. Yang biasa dikantongi para nelayan. Sayangnya, pelaku sendiri bukan tercatat sebagai nelayan. Dan hasil membeli solar tak digunakan untuk melaut. Melainkan dijual kembali ke usaha industri tambang.  

"Dia (Masud) membeli dengan harga Rp 5.150 per liter dan dijual kembali dengan harga Rp 7.000 sampai Rp 8.000 per liter," jelas Henny.

 Henny menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus illegal oil ini. Sementara untuk menjerat Masud sebagai tersangka, penyidik mengenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Tersangka kami amankan dan diancam dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 60 miliar. (rdh/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X