Sembilan Perwira Polri Melenggang

- Selasa, 23 Juli 2019 | 12:17 WIB

JAKARTA–Jumlah calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023 terus mengerucut. Dalam data yang dirilis Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, kemarin (22/7), tersisa 104 nama yang bakal memperebutkan lima posisi pimpinan lembaga antirasuah. Jumlah tersebut berkurang setelah 83 nama gagal dalam uji kompetensi.

Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, sejak awal pansel tidak menetapkan kuota dalam menyaring capim yang mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, 104 nama yang lolos sepenuhnya didasarkan pada hasil objective test. Yakni, tes pengetahuan terkait tugas dan fungsi (tupoksi) KPK melalui pertanyaan pilihan ganda, serta tes ide dan gagasan soal problematika korupsi melalui tes makalah.

Dalam menilai, hasil uji kompetensi yang dilakukan para capim KPK, lanjut dia, pansel menggunakan sistem otomatisasi komputer untuk tes pengetahuan. Sementara itu, untuk hasil makalah, pansel menggandeng 12 tokoh yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus dengan isu korupsi.

“Sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independent reader dan objective test yang kami gunakan untuk tentukan siapa yang lolos dan tidak,” ujarnya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Nama-nama yang lulus, kata Kris, selanjutnya akan menjalani tes psikologi yang dilakukan pada Minggu 28 Juli 2019 mendatang. Dalam tes psikologi, pansel akan menggali kejiwaan para capim KPK. Misalnya daya analisis, kemampuan antisipasi masalah, ketenangan dan stabilitas emosi, dan lain sebagainya.

Di samping itu, dari 104 nama yang lulus, tercatat ada sembilan perwira Polri berhasil melenggang. Yakni, Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun, Brigjen M Iswandi Hari, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul, Irjen Juansih, Brigjen Sri Handayani, Irjen Firli Bahuri, dan Irjen Ike Edwin.

Sebetulnya, total ada 11 perwira aktif Polri yang mendaftar. Namun, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri, serta Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Darmawan Sutawijaya dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya dari unsur KPK, tiga petahana yang kembali maju lolos uji kompetensi. Yakni, Laode Muhammad Syarief, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Kemudian dari unsur pegawai KPK, ada 11 nama yang lolos ke tahap seleksi psikologi. Di antaranya, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, dengan nama-nama yang semakin mengerucut, partisipasi masyarakat diharapkan bisa meningkat. Yakni, dengan memberikan masukan tertulis untuk menilai maupun melaporkan seluk-beluk para capim.

Menurut dia, laporan masyarakat sangat diperlukan sebagai bahan pendalaman pansel untuk tes wawancara. Sebab, dalam sesi tersebut, pansel bakal menggali sekaligus mengklarifikasi berbagai latar belakang pribadi setiap capim KPK. “Masukan bisa melalui email atau surat,” ujarnya.

Meski demikian, agar berjalan efektif, laporan harus didasarkan pada fakta dan bukan bersifat fitnah. Selain itu, dia berharap, masukan yang disampaikan bukan bersifat endorse untuk calon tertentu. Hingga kemarin, Yenti menyebut sudah ada 900-an pesan via surat elektronik dari masyarakat.

Terkait pengumuman hasil uji kompetensi yang disampaikan oleh Pansel Capim KPK kemarin, Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat dominasi capim berlatar belakang penegak hukum masih tinggi. Menurut mereka, itu perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Bagaimana pun hingga hari ini institusi penegak hukum selain KPK belum memaksimalkan pemberantasan korupsi,” ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Jawa Pos kemarin.

Sejak awal, ICW memang kurang sepakat dengan keputusan Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ramai-ramai mengirimkan wakil untuk mendaftar sebagai capim KPK. Menurut mereka, orang-orang terbaik yang disebut oleh Kapolri maupun jaksa agung akan jadi lebih baik bila dimanfaatkan untuk membantu lembaga masing-masing. “Mendorong berbagai perbaikan di internal terkait langkah pemberantasan korupsi,” imbuh Kurnia.

Kurnia menjelaskan, dari 104 nama yang lolos uji kompetensi, harus dipastikan semua sudah patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK jika mereka merupakan pejabat publik. Bila ditemukan yang tidak patuh, seharusnya yang bersangkutan tidak diloloskan oleh pansel. “Karena bagaimanapun LHKPN adalah salah satu alat uji integritas seorang pejabat publik,” jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X