Kasus Tambang "Mengambang", Belum Ada Tersangka, Dua Terlapor Masih Saksi

- Selasa, 23 Juli 2019 | 12:07 WIB

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto sudah menyarankan membentuk tim khusus gabungan antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan kepolisian serta instansi lainnya untuk bersinergi menangani permasalahan tambang yang karut-marut.

 

SEBULAN sudah polemik emas hitam yang merenggut nyawa Ahmad Setiawan, bocah 10 tahun, di kawasan Jalan P Suryanata, Gang Saka, RT 16, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, bergulir di kepolisian. Pekerjanya pun sudah diketahui. Yakni, Armain dan Abidin Yansyah. Hal itu tertuang dalam pemeriksaan keduanya. Namun hingga (22/7), polisi belum membeberkan dan menetapkan dalang di balik kolam tambang ilegal tersebut.

Harian ini terus mengorek informasi di Satreskrim Polresta Samarinda. Jika sebelumnya peristiwa nahas korban ke-35 di lubang tambang itu diselidiki oleh Polsek Samarinda Ulu, kini diambil alih polres. “Ya maksudnya untuk memudahkan penyidikan perkaranya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Perwira melati satu itu juga menyebut, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim turun ke lokasi kejadian, beberapa hari lalu. “Monitoring. Sifatnya juga bisa mem-backup anggota di sini,” sambungnya.

Pada dasarnya, ada dua perkara di tempat kejadian yang sama. Yakni, Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Namun, polisi belum bisa memastikan siapa saja otak dari pengerukan emas hitam tidak berizin itu. “Itu kan di area PT Insani Bara Perkasa (IBP), harus dipastikan dulu, apakah sebelumnya sudah ada izin ke perusahaan itu atau tidak,” jelasnya.

Namun, dari pertemuan media ini dengan PT IBP, beberapa waktu lalu, Direktur General Affair PT IBP Musdalifah Adam menjelaskan, Oktober 2018 adalah kegiatan terakhir penambangan. “Kami sudah tutup (backfill). Dan itu sudah dilaporkan ke Kementerian ESDM,” ucapnya. Di laporan itu, juga tercantum waktu pada dokumentasi. “Sampai benar-benar tidak ada genangan, jadi tidak ada aktivitas lagi di kawasan Bukit Pinang,” terangnya.

Disebutkan Sudarsono, sejauh ini terkait dua nama yang statusnya sebagai saksi, mereka hanya membantu pengerjaan. “Yang dicari itu dalangnya,” ucap dia. Sejauh ini, polisi juga masih mencari barang bukti berupa ekskavator yang tak ditemukan di sekitar lokasi saat kejadian. “Kami berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya. (*/dra/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X