SAMARINDA–Menjelang subuh hingga terbit matahari, banyak warga masih terlelap. Ketika itu, kriminalis menjalankan aksinya. Di antaranya, Febyansyah, pria dengan rambut gondrong dan ikal, celingukan di dalam rumah Abdul Haris Faqih, Jalan Rapak Indah, Kompleks Puri Kencana, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Tepat setelah korban pergi meninggalkan rumah untuk salat Subuh.
Berjengket sembari membawa tongkat kayu, pria 33 tahun itu menuju meja kecil di ruang tengah rumah Abdul. Handphone (HP) dan dompet digasaknya.
Aksi tersangka rupanya terekam closed circuit television (CCTV) yang dipasang di sudut rumah. Kejadian itu diakui pria yang punya panggilan akrab Arow, Sabtu (20/7) dini hari. “Sebelumnya keliling, jalan kaki, ya seperti orang maraton,” ucapnya.
Dia memang sudah menargetkan rumah-rumah di kompleks perumahan tersebut. “Dari puluhan rumah, pasti ada saja yang tidak punya terali atau enggak terkunci saat subuh,” sambungnya saat ditemui (22/7).
Beraksi saat subuh, diungkapkan Arow hanya untuk mempermudah. Sebagai informasi, tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Balikpapan dan Samarinda.
Kurang dari 24 jam, polisi meringkusnya di salah satu kafe ternama di Jalan MT Haryono, Sungai Kunjang. Rupanya, dia sudah tujuh kali beraksi.
Pada April, dia beraksi di Jalan Tengkawang, Mei di Teuku Umar, Juni di Revolusi. Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni HP milik Abdul, baju, kamera, dan uang sekitar Rp 600 ribu. Soal ke mana uang hasil penjualan pencurian, Arow mengaku untuk foya-foya.
“Semua yang dilakukan Arow, saat subuh,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno.
Sementara itu, pelaku lain Rendy Agustio (30), hampir sebulan bekerja di salah satu konter HP di Jalan DI Pandjaitan, Sungai Pinang. Dia mahfum dengan lokasi beraksi. Ditambah dengan tinggal di mes tempatnya bekerja yang masih satu bangunan dengan konter, memuluskan aksi kejahatannya. Sepekan dia mengamati letak-letak HP dan penyimpanan kunci.
“Jadi mes itu di lantai tiga, nah konternya di lantai satu,” ujar Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana.
Dari pengakuannya, pelaku masuk lewat pintu yang kuncinya sudah diketahuinya. Sebanyak 21 HP dibawa kabur ke Balikpapan. “Sudah sempat terjual 12 unit. Namun baru enam yang dibayar pembelinya,” timpal Rendy.
Kerja sama dengan Polda Kaltim, polisi meringkus Rendy di Kota Minyak. Dengan maraknya aksi kejahatan pada dini hari, masyarakat diminta untuk benar-benar memerhatikan keadaan rumah dan tempat usaha. (*/dra/dns/k8)