Quo Vadis Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

- Selasa, 23 Juli 2019 | 11:21 WIB

Oleh:

Sugeng Susilo SH

Staf Biro Hukum Setprov Kalimantan utara

 

Bahasa merupakan unsur penting dalam berbangsa dan bernegara. Kelangsungan hidup suatu masyarakat dalam bernegara, salah satunya bergantung pada eksistensi dari bahasa. Karena dengan bahasa, masyarakat dapat berinteraksi dengan baik di bidang bisnis, politik, sosial, dll. Jadi, bisa dikatakan bahwa bahasa merupakan sebuah kebutuhan “primer” dalam bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, dengan sangat penting dan esensialnya kedudukan bahasa, tidak dimungkiri bahwa perpecahan dan disintegrasi bangsa bisa terjadi karena penggunaan bahasa tidak diimplementasikan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah tata bahasa dalam kehidupan sehari-hari, karena sesuai dengan konstitusi bahwa kedudukan bahasa sebagai pemersatu bangsa.

Pada era globalisasi sekarang ini penggunaan bahasa sangatlah dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi. Dengan perkembangan teknologi dan inforamsi itu jualah yang memberikan dampak positif dan negatif dalam penggunaan bahasa. Dampak positif dari kemajuan teknologi dan informasi yaitu dengan mudahnya interaksi masyarakat secara prkatis dan efisien. Dampak negatifnya yaitu penggunaan bahasa-bahasa pergaulan yang sejatinya mereduksi tata bahasa yang baik dan benar. Selain itu, penggunaan bahasa-bahasa asing yang diselipkan dalam percakapan-percakapan nonformal.

Setiap negara mempunyai identitas sebagai tanda dan kebanggaan yang ditonjolkan akan eksistensinya di mata dunia. Sebagaimana Nusantara dahulu sebelum terbentuknya Indonesia sebagai wadah organisasi perkumpulan berbagai suku-suku yang ada di Nusantara terbagi-bagi oleh kerajaan-kerajaan kecil yang mempunyai berbagai ragam dan budaya sebagai identitas daerah. Salah satunya, bahasa daerah. Menurut catatan sejarah ada 668 bahasa daerah di seluruh negeri dengan julukan“zamrud khatulistiwa” ini yang perlu kita rawat dan lestarikan, yang merupakan kekayaan nasional yang belum tentu dimiliki negara lain.

Butuh perjuangan yang keras dan berat para pendiri bangsa untuk memilih bahasa daerah mana untuk dijadikan bahasa nasional dan pemersatu anak bangsa, dikarenakan begitu banyak ragam bahasa yang dimiliki. Teringat ketika mengikuti diklat pertahanan dan keamanan yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Salah satu dosen sekaligus sejarawan terkenal, Anhar Gonggong, menjelaskan tidak dipakainya bahasa Jawa sebagai bahasa nasional sebagai perekat dan pemersatu bangsa karena Soekarno menyadari akan tingkat kesulitan tata bahasa yang dimiliki bahasa Jawa. Ada tiga tingkatan, yaitu ngoko, kromo, dan kromo inggil yang menjadikan tingkat kerumitan untuk dipelajari.

Dengan terpilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional butuh perjalanan panjang. Menurut catatan sejarah, bahasa melayu sudah digunakan dalam berinteraksi dan berkomunikasi antar-suku di Nusantara ini dimulai abad ketujuh terbukti dengan ditemukan sebuah prasasti di Kedukan Berangka pada 683 Masehi (M) di Palembang, Talang Tuwo Berangka tahun 684 M di Palembang, Kota Kapur Berangka tahun 686 M di Bangka Barat, Karang Brahi Berangka tahun 688 M di Jambi. Semua prasasti itu bertuliskan huruf-huruf Prangarai yang menggunakan bahasa Melayu Kuna. Tidak hanya di wilayah Sumatra penggunaan bahasa Melayu digunakan. Di wilayah Jawa Tengah pun ditemukan Prasasti Berangka tahun 683 M juga ditemukan di Bogor Prasasti Berangka 942 M juga memakai bahasa Melayu.

Karena kemudahan dan sering digunakannya bahasa Melayu dalam berkomunikasi dan berinteraksi di berbagai kondisi dan situasi baik itu interaksi sosial dan perdagangan oleh hampir seluruh anak suku bangsa yang ada di Nusantara maka terjalinlah persaudaran dan kesamaan senasib dan seperjuangan.

Dengan berdirinya negara Indonesia, para pendiri bangsa menyepakati bahasa Melayu sebagai bahasa nasional yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indoneisa lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dan pada waktu itu juga dikukuhkannya Bahasa Indonesiasebagai bahasa nasional yaitu ketika berkumpulnya para pemuda seluruh nusantara yang mengikrarkan dirinya untuk bersatu padu melawan penjajah di Batavia(Jakarta) dan isi ikrar tersebut adalahBertumpah darah yang satu, tanah Indonesia Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dibidang komunikasi dan transportasi berdampak pada penggunaan bahasa-bahasa asing yang sejatinya merusak bahasa nasional sebagai bahasa persatuan dan kesatuan yang sudah diamanatkan oleh konstitusi. Selain itu kegemaran akan bahasa asing salah satunya bahasa inggris menjadikan Bahasa Indonesiaseolah-olah kurang intelektual dan kurang sedap didengar jiakalu berkomunikasi dan berinteraksi tidak dibumbui oleh bahasa international itu.

Terbukti jikalau ada pertemuan, rapat-rapat ataupun seminar-seminar ataupun berinteraksi secara non formal tidak jarang menggunakan bahasa asing untuk menunjukkan kebanggaan akan kepinteran atau keintelektualanya, sehingga muncullah istilah “Indoglish” kepanjangan dari Indonesian-English.

Globalisasi tidak bisa dihindari, akulturasi bahasa nasional dengan bahasa asing harus disikapi dengan arif dan bijak dengan cara menggunakannya dalam situasi dan kondisi. Oleh karena itu peran sekolah melalui pendidikan dan pengajarannya, serta Stakeholder, LSM dll lebih giat lagi “meneriakkan” pentingnya akan bangga menggunakan Bahasa Indonesiadalam berkomunikasi dan berinteraksi.

Selain itu pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan danpengembangan bahasa agar mempunyai derajat dan kedudukan dalam bermasyarakat dan berbangsa serta dimata dunia sebagaimana tertuang dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu KebangsaanPasal 41 ayat  1 yang berbunyi, “Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman.”

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X