SANGATTA - Belum terealisasinya jembatan penghubung antara Sangatta Selatan-Sangatta Utara sejak dahulu, membuat keamanan ponton sebagai alat tradisional penyebrang kian diperketat.
Sebab sejumlah kejadian meregang nyawa kerap terjadi. Angka kecelakaan air di Sungai Masabang tersebut pada 2019 ini sudah menenggelamkan sekira empat kendaraan roda dua dari empat kasus.
Sebelumnya, hal lain dijelaskan oleh PPNS Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Dishub Kutim, Zulkarnain yang mengatakan kecelakaan air kerap terjadi, terhitung sejak 2018-2019 menelan korban jiwa.
"Sudah sekira dua sampai empat kali lah kejadian begini. Semoga ini yang terakhir," katanya. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim, Ikhasanuddin Syerpi, menegaskan pengawasan terhadap operasional ponton rutin dilakukan guna meningkatkan kapasitas pengamanan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Setiap bulan kami memeriksa alat keamanannya, seperti pelampung, lampu penerangan serta jaring besi," ujarnya. Pihaknya berkomitmen mengerahkan personelnya agar lebih intens melakukan pengawasan dan penjagaan di kawasan penyeberangan Sungai Sangatta. "Pengawasan ponton gencar kami lakukan, tapi kalau di luar pengawasan kami, mereka tidak taat lagi. Beda kalau ada kami semua alat keamanan terpakai," terangnya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menanggapi hal itu, menurutnya jika operator ponton tidak taat pada aturan, maka Dishub berhak untuk mensetop operasional.
"Kenapa tidak diberhentikan kalau membahayakan, karena keselamatan nomor satu. Kalau tidak layak setop jangan biarkan mereka beroperasi," pintanya saat coffee morning belum lama ini. Ia meminta Dishub agar mengambil tindakan tegas saat ada indikasi pelanggaran. Namun harus diawali dengan sosialisasi.
"Nanti sosialisasikan dulu, mereka harus faham dahulu. Kalau memang tidak diindahkan setop saja," tandasnya. (*/la)