BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menyampaikan saran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dapat menjadi fasilitator pencarian dana bantuan dari pihak ketiga kepada kabupaten/kota.
Selama ini, perusahaan yang berada di bawah Kemenkeu itu terkesan hanya memberikan peminjaman kepada kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur. Contoh seperti yang dilakukan Penajam Paser Utara (PPU) yang menggunakan dana bantuan dari SMI.
Kepala DLH Balikpapan Suryanto mengatakan, pihaknya berusaha mengubah pola tersebut. Bagaimana memanfaatkan dana dari donor pihak ketiga ini bisa membantu pemerintah daerah untuk hal lain.
“Selama ini ingin masukan dana dari luar harus melalui menteri keuangan, butuh proposal juga tidak gampang karena ada standarisasi khusus," ujarnya. Sehingga, dia berharap SMI tidak semata-mata hanya bantu meminjamkan uang. Namun juga bisa membantu pemerintah daerah dalam mencari dana luar alias internasional.
Menurutnya, cara ini bisa menjadi alternatif dari APBN. "Jangan orientasi pola tradisonal ke APBN, APBD, harus cari sumber dana lain. Kekurangan APBN bisa ditutup dengan dana luar," bebernya.
Suryanto menjelaskan, SMI bisa berperan membantu bagaimana pembuatan proposal yang bisa diterima pihak intenasional. Tetapi ketika bantuan masuk tetap lewat SMI. "Harapannya SMI bisa membantu daerah dengan berperan jadi fasilitator dalam menggali dana dari pihak luar yang tersedia banyak," ujarnya.
Salah satu contoh bantuan yang dimaksud seperti green bond. "Menawarkan bunga sangat rendah, tidak seperti bunga bank umum. Sehingga akan membantu pemerintah daerah lebih mudah," tutupnya. (gel/kri)