SAMARINDA–Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai pelantikan Abdullah Sani sebagai sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim. Dengan gaya cueknya, mantan bupati Kutai Timur (Kutim) ini berujar kalau dia tidak tahu Sani dilantik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apa itu sekda (sekretaris daerah),” ujar Isran mengembalikan pertanyaan wartawan yang meminta tanggapannya atas pelantikan Abdullah Sani usai menghadiri acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) Kaltim di Kutai Barat (Kubar), kemarin (18/7).
Berulang kali ditanya soal itu, Isran hanya terus berjalan. Seakan tidak ingin ambil sikap dan memusingkan persoalan tersebut. Isran hanya berucap bahwa dia baru tahu kalau Sani telah dilantik. “Baru dengar aku. Baru dengar dari kamu (wartawan),” ujarnya.
Diketahui, selama ini Isran berkilah belum melantik Abdullah Sani karena perlu berkoordinasi dengan Kemendagri. Ini dilakukannya karena hasil asesmen menetapkan Muhammad Sa’bani, asisten I Sekprov Kaltim, sebagai pemilik nilai tertinggi dibanding dua kandidat sekprov lain. Sebaliknya, Keputusan Presiden (keppres) justru memilih Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, yang tak lain adalah Abdullah Sani.
Terpisah, Sa’bani yang ditunjuk sebagai pltsekprov Kaltim saat dimintai tanggapan atas pelantikan Sani pun irit bicara. Dia berucap, dirinya belum dapat memberikan komentar apapun. Dia memilih menunggu gubernur bersikap.
“Ya tunggu saja Pak Gubernur. Nantilah kalau ketemu Pak Gubernur. Pak Gubernur kan lagi acara Harganas Kaltim (di Kubar). Tunggu saja,” cakapnya.
Hingga kemarin, Sa’bani hanya berujar, kalau dirinya belum mendapatkan arahan apapun dari Isran. Begitupun dari Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. “Nanti tanya saja sama Pak Gubernur,” ujarnya.
Begitupun saat disinggung apakah Sani sudah ada berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim atas pelantikan dia sebagai sekprov, Sabani lagi-lagi memilih menghemat bicara. “Saya belum tahu. Saya nocoment dulu,” tandasnya.
HORMATI KEPUTUSAN
DPRD Kaltim meminta Isran Noor menghargai Sani sebagai sekprov Kaltim. Meskipun Pemprov Kaltim dinilai mempunyai alasan menolak keputusan tersebut. Namun adanya Keppres nomor 133 tentang penetapan Sani sebagai sekprov juga harus dihormati.
“Itu keputusan tertinggi. Atasan pegawai negeri yang tertinggi (mendagri). Harusnya gubernur menghormati. Kelancaran pelaksanaan tugas (pemerintah) setiap harinya ada di sekprov Kaltim,” tutur anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, Rabu (17/7) lalu.
Menurut dia, munculnya isu adanya ketidakcocokan antara Isran dan Sani tidak boleh menjadi alasan. Sebab secara aturan Sani dinilai telah ditetapkan dalam keppres. “Cocok atau tidak, manis atau pahit, harus diterima. Itu keputusan presiden. Sekprov dan gubernur ibarat suami istri. Kalau tidak akur pasti keluarga tidak harmonis,” imbuhnya.
Meski begitu, Jahidin juga menyesali ketiadaan komunikasi yang dilakukan pemerintah pusat. Terutama untuk menjabarkan mengapa presiden atau mendagri memutuskan nama Sani sebagai sekprov Kaltim dibanding calon lain.
“Semestinya undang kepala daerah sebelum ada penetapan. Mereka (pemprov) adalah penggunanya. Selain itu, pemerintah pusat juga keliru. Walau kewenangan (menetapkan) ada di pusat. Tapi pemberian SK (surat keputusan) harus dikomunikasi ke daerah dulu,” tandasnya.
Pantauan media ini, hingga Kamis kemarin, ruang kerja sekprov Kaltim masih ditempati Plt Sekprov Kaltim Sa’bani. Dari pagi hingga sore kemarin, Sani tidak tampak ke Pemprov Kaltim. Sani sendiri belum dapat dimintai konfirmasi. (*/drh/dwi)