TENGGARONG- Sekkab Kukar Sunggono turut menyayangkan ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar yang dinyatakan positif narkoba. Ia pun menyampaikan terimakasih kepada pihak Polres Kukar serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menggelar tes urin secara mendadak di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada awal Juli lalu.
Sunggono menegaskan, jika pihaknya tak main-main atas dukungan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemkab Kukar. Terbukti kata dia, tak sedikit pegawai baik yang berstatus ASN maupun tenaga harian lepas (THL) sudah diberikan sanksi. Bahkan sebagian di antaranya adalah sanksi pemecatan.
“Kita tidak akan main-main kok. Sudah ada aturannya dalam Undang-Undang ASN. Sanksi terberatnya adalah pemecatan. Itu sudah beberapa kali kita lakukan kepada penerima putusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan,” tegas Sunggono.
Pembinaan pun lanjut dia, sudah sering kali dilakukan di lingkungan pegawai. Termasuk pembinaan secara kerohanian yang rutin digelar. Bagi yang beragama muslim, bahkan diwajibkan untuk mengaji sebelum memulai aktivitas sehar-hari di kantor.
Untuk pegawai yang dinyatakan positif narkoba di BPKAD tersebut kata dia, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Yang pasti, ini sudah menjadi radar bagi yang lainnya. Jika masih ada yang coba-coba, maka bisa sjaa nanti berurusan secara hukum,” imbuhnya.
Diketahui, anggota Satreskoba Polres Kutai Kartanegara bersama BNN Kutai Kartanegara, mengungkap hasil tes urine 150 aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Hasilnya, urine 2 PNS positif sabu, yang diakui kerap dibeli di Pasar Segiri Samarinda.
Tes urine melibatkan petugas medis dari RSUD AM Parikesit Tenggarong, serta Dokkes Polres Kukar dan BNK Kukar. Satu per satu pegawai dites urine, dari kegiatan yang digelar secara mendadak itu.
Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Romi menerangkan, kelima pegawai yang awalnya berdasarkan tes urine positif mengandung zat narkoba, sempat dilakukan assesment oleh petugas BNK Kukar. Hanya dua orang yang ternyata dipastikan sebagai pengguna narkoba jenis sabu.Bahkan, salah satu dari 2 orang itu, sudah menggunakan sabu sejak 2010. Kedua pegawai pemakai narkoba itu, diputuskan untuk segera menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. (qi)