Pasar Ternak di Desa Kresik Bura Siapkan Hewan Kurban

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:55 WIB

TANA PASER – Bagi warga Kabupaten Paser yang bingung mencari di mana hewan ternak untuk Hari Raya Qurban Idul Adha 2019 kali ini, Paser Ternak di Desa Kresik Bura, Kecamatan Paser Belengkong merupakan pilihan tepat. Pasar milik pemerintah daerah melalui Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Paser ini berjarak 18 kilometer (km) dari ibu kota Tana Paser, Kecamatan Tanah Grogot. Pasar Ternak satu-satunya di Paser yang sejak 2015 dibangun ini sejak 2018 mulai kembali diperhatikan oleh pemerintah, sebelumnya peternak yang menjual Sapi di pasar tersebut kesulitan mencari Sapi maupun anakannya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Paser, Siti Fatimah mengatakan pasar tersbut menyiapkan hewan kurban jenis Sapi Bali. Ada 20 ekor jumlahnya dengan harga berkisar 15 – 20 juta rupiah. Jumlah sapi akan bertambah seiring makin dekatnya hari raya Idul Adha. Beberapa penjual  yang ada di pasar hewan mengakui menyediakan sapi sesuai pesanan. Fatimah berharap masyarakat Paser yang sedang mencari sapi kurban bisa datang langsung ke ke pasar yang lokasinya tidak jauh dari Puskesmas Desa Suatang Baru.

“ Sapi yang tersedia di pasar ini dipastikan kesehatannya oleh petugas peternakan dan kesehatan hewan. Selain sapi untuk keperluan kurban yang harus berjenis kelamin jantan, pasar ini juga menyediakan sapi betina bibit. Sapi betina bibit bukan untuk keperluan kurban melainkan untuk dikembangkan oleh peternak. Pasalnya sudah jelas larangan penyembelihan sapi/kerbau betina produktif sesuai Undang-undang Nomor 41 tahun 2014,” kata Siti, kemarin (19/7).

Sejak Idul Adha 2018 lalu, petugas peternakan menjadwalkan rutin 2 kali dalam sebulan di tiap hari minggu pagi hingga sore. Yakni pada tiap minggu pertama dan ketiga. Pasar Ternak yang luasnya sekitar 1 hektare perlahan diberdayakan kembali statusnya agar lebih ramai pengunjung dan peternak.

Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan pun terus mengawasi keberadaan Sapi Betina Produktif agar tidak dipotong, karena sudah jelas arahan dari Kementerian Pertanian bahwa hal itu dilarang demi menjaga populasi spesies herbivora (pemakan tumbuhan) ini. Pasalnya selama ini banyak petani/peternak di saat kebutuhan ekonomi mendesak dan hanya tinggal ada Sapi Betina, mau tidak mau harus menjual kepada penjagal atau biasa disebut broker dalam dunia peternakan. Dan akhirnya dipotong di luar RPH kemudian dijual ke pasar. Sementara daging yang yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) ialah hanya yang melalui RPH. Karena terintegrasi oleh Bidang Peternakan Paser proses pemotongannya. (/jib)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X