Bonus Atlet Porprov Masih Mengambang

- Kamis, 18 Juli 2019 | 10:49 WIB

TANA PASER – Belum cairnya bonus atlet Paser yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2018 lalu di Kutai Timur (Kutim) hingga Juli ini, membuat pengurus Koni terus berupaya agar segera tuntas. Ketua Koni Paser Toto Sumardiono menyebut bonus atlet berupa hibah senilai Rp 2 miliar, seharusnya sudah bisa dicairkan pada Juli 2019 ini.

“ Sudah jelas ada SK dari Bupati hibah tersebut dan DPRD sudah menyetujui. Apalagi yang ditunggu,” ujar Toto, kemarin (17/8).

Terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan atau SPJ Koni 2018, Toto menyebut pihaknya sudah ditemui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, namun karena ada beberapa pengurus cabang yang SPJ nya belum tuntas, akhirnya disatukan menunggu seluruhnya dan BPK Kaltim menunjuk Inspekotrat Paser untuk menindaklanjuti.

Terpisah Inspektur Kabupaten Paser Dharni Hariyanti mengatakan pihaknya baru terhitung mulai memverifikasi laporan keuangan Koni pada 15 Juli sampai 26 Juli ke depan. Verifikasi tersebut berdasarkan perintah Bupati Paser perihal tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI pertanggal 20 Mei 2019 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Paser 2018.

“ Saat ini masih berlangsung proses verifikasi  selama 10 hari. Ini untuk hasil kegiatan hibah yang diberikan Pemkab Paser kepada Koni pada 2018 lalu. Terkait pencairan bonus atlet 2019, tidak ada kaitannya dengan kami. Kami hanya menjalankan tugas dan perintah bupati,” kata Dharni.

Sebelumnya pada pertemuan di kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Paser bersama para atlet dan pengcab pekan lalu, Kepala Disporpar Paser Yusuf Sumako menegaskan syarat mutlak pencairan ada beberapa poin. Diantaranya harus ada Surat Keputusan dari Panitian Besar (PB) Porprov Kutim, ada bukti medali atlet, dan terakhir ialah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim dari Koni Paser.

“ Sampai saat ini Koni baru memverifikasi surat pertanggungjawaban, belum ada bukti sudah diperiksa BPK atau LHP. Jika sudah ada LHP dari Koni, maka dana itu sudah bisa cair. Padahal dana hibah tersebut sudah tersedia, namun baru bisa dicairkan melalui APBD Perubahan 2019 karena telah dialihkan ke Disporpar,” kata Yusuf.

Dia berharap APBD Perubahan bisa disahkan lebih cepat. Yusuf menegaskan Koni dan Disporpar harus bergerak bersama. Tidak boleh bergerak sendiri. Disporpar merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang bertugas mengkoordinir Koni. Perhitungan nilai bonus sudah dihitung oleh Disporpar berdasarkan standar pada umumnya, nantinya dana tersebut akan dicairkan langsung ke rekening atlet tanpa perantara. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X