Wujudkan PLTSa Ramah Lingkungan

- Kamis, 18 Juli 2019 | 10:21 WIB

Oleh: Priyo Adi Sesotyo

Mahasiswa Magister Energi, Universitas Diponegoro

 

Belum lama ini, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni. Tahun lalu, India adalah negara penyelenggara, tema yang dipilih ialah beat plastic pollution (melawan sampah plastik). Wajar saja, meningkatnya penggunaan plastik yang berujung menjadi polusi di daratan dan lautan membuat PBB memilih fokus untuk mengangkat dan mencari solusi untuk isu sampah plastik.

Sementara pada 2019, sebagai negara pelaksana, Tiongkok berencana angkat tema soal air pollution (polusi udara). Alasannya, peningkatan konsumsi energi fosil, baik sektor transportasi, industri dan rumah tangga mengakibatkan polusi udara. Semakin meningkatknya polusi udara, seiring dengan semakin panasnya dunia (global warming).

Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi terbanyak keempat di dunia, tentunya hasilkan banyak sampah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, Indonesia berpopulasi 258 juta jiwa punya total sampah 65 juta ton. Berdasar penelitian Jenna Jambek, peneliti dari Universitas Georgia, Amerika Serikat, Indonesia juga dijuluki sebagai negara nomor dua penghasil sampah plastik di dunia. Lalu data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan BPS, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun, sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sampah plastik yang masuk laut dapat terbelah menjadi partikel-partikel kecil yang disebut sebagai microplastics dengan ukuran 0,3–5 milimeter.

Hipotesisnya, bahaya mikroplastik ini, dengan ukurannya yang kecil dapat mudah terkonsumsi oleh biota laut. Bila biota laut itu dikonsumsi oleh manusia, timbul berbagai dampak negatif terhadap kesehatan.

Dalam penanganan masalah sampah plastik tersebut, Pemerintah Indonesia sudah membuat rencana aksi nasional (RAN) pengelolaan sampah laut dan sudah terlaksana sejak 2017. Target RAN ialah, pada 2025, produksi sampah plastik bisa berkurang hingga 70 persen.Untuk mencapainya, diperlukan upaya berbagai pihak serta berbagai cara.

Sementara itu, menurut penulis, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk meminimalkan dampak sampah plastik. Pertama, menggunakan plastik yang biodegradable (mudah terurai dengan bantuan mikroorganisme), yang kedua dengan mendaur ulang plastik tersebut menjadi biji plastik dan dilebur kembali menjadi plastik. Ketiga, dengan menggunakan kembali wadah plastik tersebut, bukan yang sekali pakai dan yang terakhir ialah mengimplementasikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pemerintah pun telah meletakkan dasar regulasi terkait PLTSa yang tertuang dalam Perpres No 35/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah. Tetapan tersebut berisi tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dalam aturan itu juga ditegaskan, pengolahan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota serta menjadikan sampah sebagai sumber daya, yang dilakukan secara terintegrasi dari hilir sampai hulu melalui pengurangan dan penanganan sampah.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 disebutkan, “Pengelolaan sampah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik.”

Dengan kata lain, implementasinya adalah PLTSa.

Walaupun telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai proyek infrastruktur strategis nasional, ada dua jenis kendala terkait pengembangan PLTSa, yaitu kendala ekonomi, harga jual listrik dari pemilik PLTSa ke PLN sebesar USD 13 sen setara Rp 181 ribu per kWh. Selain itu, kendala lingkungan terkait pemilahan sampah.

Sejauh ini, PLTSa yang ada menggunakan teknologi insinerator. Dengan teknologi insinerator, panas hasil pembakaran sampah akan di-recovery untuk memanaskan air hingga menjadi uap bertemperatur dan tertekanan tinggi, yang akan digunakan untuk memutar turbin uap. Turbin tersebut akan turut memutar generator listrik, sehingga diperoleh energi listrik yang seperti sekarang dapat dilihat di rumah-rumah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X