SAMARINDA–Cat semprot sudah disiapkan Risky. Pemuda 27 tahun yang tinggal di kawasan Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Berdiri gagah di tepi jalan, persimpangan Jalan Slamet Riyadi-Antasari-RE Martadinata. Lekukan tangannya "menari-nari" di dinding jalan penghubung pada Selasa (16/7) dini hari. Dianggap merusak estetika, Rizky diciduk polisi dan dibawa ke Polresta Samarinda.
Sambil memegang dua kaleng cat semprot, Rizky meminta maaf kepada polisi. Dia mengaku “kesukaannya” mencoret-coret dinding, sudah lama. "Baru itu (beraksi di sana)," ucapnya.
Kasat Sabhara Polresta Samarinda Kompol Hari Widodo menuturkan, ada telepon yang masuk memberitahukan jika fasilitas umum dirusak, dalam artian coretan. "Anggota jaga unit 901 langsung meluncur dan informasi itu benar adanya," sebut perwira melati satu itu.
Bahkan saat didatangi, aksi vandalisme Risky masih berlangsung. "Tidak ada orang lain selain dia, makanya hanya dia yang kami bawa ke polres," tambah Hari. Disebut Hari, aksi yang tidak pada tempatnya, bakal ditindak aparat.
"Kalau kreativitas kan ada tempat dan waktunya. Kalau fasilitas umum (fasum), tentu tidak dibenarkan," terangnya.
Dia menambahkan, pelaku pencoretan tidak ditahan, karena dianggap tidak merusak. Beda kalau ada dinding yang dipecahkan atau dirusak, tentunya bisa jadi ditahan. “Polisi pun hanya melakukan pembinaan khusus kepada aksi Risky,” singkatnya. (*/dra/dns/k8)