Puluhan Desa Tagih Janji Gubernur

- Rabu, 17 Juli 2019 | 11:58 WIB

Puluhan desa dari tiga kecamatan di Kukar menagih janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor. Mereka menggelar rembuk agar jalan provinsi yang melintasi wilayahnya segera diperbaiki.

 

TENGGARONG–Gerah dengan kerusakan jalan provinsi yang membelah Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, hingga Kecamatan Muara Kaman, sejumlah perangkat desa di kecamatan tersebut menggelar rembuk. Mereka menagih janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor.

Saat kampanye Pilgub 2018, Isran berjanji melakukan perbaikan jika terpilih menjadi gubernur Kaltim. “Jadikan saya gubernur, maka akan terealisasilah yang namanya pembangunan infrastruktur yang diperlukan oleh orang banyak. Kalau jalan tol itu diperlukan oleh orang-orang kaya,” ucap Isran Noor dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Facebook milik Ismit Shr itu.

“Kalau jalan raya Sebulu-Muara Kaman itu menjadi prioritas. Paham? Menangkan, buktikan dulu di sini kemenangan saya,” lanjut mantan Bupati Kutai Timur itu.

Rembuk yang digelar di Kantor Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, itu mengundang pejabat terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Termasuk calon anggota DPRD Kaltim dapil Kukar-Kubar yang terpilih, serta calon anggota DPRD Kukar terpilih dapil Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman. Juga, turut diundang unsur muspika dari tiga kecamatan tersebut.

Ismith selaku kepala Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, menyebut rembuk kali ini ditujukan untuk menuntut realisasi atas janji gubernur untuk melakukan perbaikan jalan provinsi yang membelah tiga kecamatan tersebut.

Saat ini, akses tersebut menjadi jalur utama yang kerap dilintasi truk-truk operasional milik perusahaan. Baik perusahaan perkebunan sawit maupun tambang batu bara.

“Ini kebutuhan untuk percepatan perekonomian masyarakat. Sedangkan selama ini truk-truk banyak melintas di sana. Kami juga khawatir jika akses jalannya semakin rusak parah akibat lalu lalang kendaraan tersebut,” tambahnya.

Salah satu yang dikeluhkan juga aktivitas truk yang diduga menjadi operasional tambang koridor. Terlebih, Pemprov Kaltim telah membuat Perda Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Pengangkutan Batu Bara dan Sawit. “Apapun itu, kami berharap, jalan ini diperbaiki. Konsolidasi ini akan terus berjalan hingga jalan menjadi baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kukar Andi Faisal dari dapil Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman menyebutkan jika akses jalan tersebut tahun depan mulai diperbaiki. Terkait anggarannya, dia belum tahu pasti. Untuk segmen Kecamatan Tenggarong Seberang sudah mulai tahap lelang.

Ditemui terpisah, anggota DPRD Kaltim dapil Kukar-Kubar Baharuddin Demmu menyebut, penegakan perda terkait penggunaan jalan umum untuk hauling perlu diseriusi. Dia menyebut, pengawasan atas penggunaan jalan tersebut masih sangat lemah.

“Jadi, perbaikan jalan segera dengan pengawasan jalan atas aktivitas truk menjadi dua hal yang berbeda. Tapi keduanya harus tetap dilaksanakan. Karena kasihan masyarakat selama ini sudah menunggu-nunggu,” ujarnya. (qi/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X